Berau
Harga Tiket Bus Damri Naik hingga 40 Persen
Kaltimtoday.co, Berau - Harga tiket Bus Damri rute Samarinda - Berau - Tanjung Selor mengalami kenaikan hingga 40%.
Kenaikan tarif di AHRI (Angkutan Hari Raya Idul Fitri) tersebut dilakukan oleh Dishub Kaltim mulai dari 6 April hingga 7 Mei 2023. Kenaikan tarif mulai dari 10% - 40%.
Koordinator Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Sofyan mengatakan, naiknya tarif ini merupakan kebijakan Perum Damri pusat yang terjadi saat hari-hari besar.
“Mulai tanggal 7 sudah ada penyesuaian harga untuk rute keberangkatan Berau-Samarinda,” kata Sofyan kepada Kaltimtoday.co, Rabu (26/4/2023).
Adapun untuk harga tiketnya, setiap jadwal berbeda-beda, sesuai dengan kebijakan Dishub Kaltim.
Untuk tanggal 7-9 April mengalami kenaikan sebesar 10% atau tarif baru sekitar Rp363.000. Kemudian pada 10-12 April naik sebesar 15% menjadi Rp379.000.
“14-17 april naik sebesar 25% menjadi Rp412.000. Kemudian tertinggi naik 40% menjadi Rp462.000 pada tanggal 21-24 April 2023,” bebernya.
Selanjutnya, di tanggal berikutnya dan seterusnya harga berangsur turun menjadi 25% hingga 10% pada 7 Mei 2023. Setelah itu, akan kembali dengan harga normal.
Sofyan mengatakan, kenaikan harga tiket ini terjadi menyeluruh, mulai dari transportasi darat hingga udara. Hal ini sering terjadi saat hari besar nasional, baik itu libur lebaran dan natal tahun baru (nataru).
“Kenaikan ini bersifat sementara di hari besar saja, dan akan berangsur normal saat hari-hari biasa lagi,” tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate








