Nasional
Haris Azhar Kritik Intimidasi Polisi Saat Penangkapan Direktur Lokataru

Kaltimtoday.co - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti proses penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Menurut Haris, penangkapan tersebut sarat dugaan intimidasi dan pelanggaran hak konstitusional warga negara.
Haris menjelaskan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru Foundation, Jalan Kunci Nomor 16, Kayu Putih, Jakarta Timur.
“Delpedro dijemput paksa oleh tujuh hingga delapan anggota Subdit II Keamanan Negara Polda Metro Jaya, bahkan di luar jam kerja,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Meski aparat menunjukkan surat penangkapan, Delpedro disebut mempertanyakan legalitas dokumen serta pasal yang dikenakan. Haris menegaskan, sejak awal ada ketidakjelasan informasi. Bahkan, permintaan Delpedro untuk didampingi penasihat hukum tidak dipenuhi.
Haris juga menyoroti sikap aparat yang dianggap intimidatif. Saat Delpedro diminta berganti pakaian, tiga anggota polisi mengawalnya secara ketat dengan nada mengintimidasi. Lebih jauh, Delpedro disebut tidak diizinkan menggunakan telepon untuk menghubungi keluarga maupun kuasa hukum.
“Bahkan sebelum status tersangka ditetapkan, hak-hak dasar Delpedro sudah dibatasi. Ini bentuk nyata pengabaian prinsip HAM,” tegas Haris.
Selain penangkapan, Haris menilai penggeledahan kantor Lokataru Foundation juga bermasalah. Aparat disebut masuk ke lantai dua tanpa surat perintah resmi, menonaktifkan CCTV, serta merusak sejumlah fasilitas.
Haris mendesak agar aparat penegak hukum menjalankan prosedur sesuai aturan dan menghormati hak-hak dasar setiap warga negara. Ia menegaskan, praktik intimidasi hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia.
[RWT]
Related Posts
- Kabur Sampai Mahulu, Satu Terduga Pelaku Persiapan Bom Molotov Berhasil Ditangkap
- Evaluasi Kinerja Polisi, Presiden Prabowo Bakal Bentuk Komisi Reformasi Polri
- Kuasa Dicabut, LBH Samarinda Mundur dari Pendampingan Kasus Bom Molotov
- LBH Samarinda Laporkan Dugaan Tindak Represif Aparat Saat Aksi 1 September
- Empat Tersangka Dapat Penangguhan, Polisi Tangkap Dua Pelaku Terduga Aktor Intelektual Bom Molotov