Nasional
Hemat Anggaran, Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara
Kaltimtoday.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan, akan merampingkan lembaga negara di pemerintahannya. Setidaknya, ada 18 lembaga yang sudah ada dalam daftar perampingan.
"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Jokowi di Istana Merdeka dalam pertemuan dengan media, Senin (13/7/2020).
Jokowi mengungkapkan, hal ini dilakukan dalam rangka menekan anggaran yang dikeluarkan. Semakin ramping suatu orginasasi, semakin besar pula biaya yang bisa disimpan negara.
"Semakin ramping organisasi, ya cost-nya semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya, kalaupun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi itu lagi," katanya.
Jokowi menilai, kinerja pemerintahan akan semakin cepat jika keberadaan lembaga negara lebih efisien. Dia juga menekankan bahwa, keberhasilan suatu negara saat ini bukan lagi diukur dari besar kecilnya negara, melainkan dari kecepatan dalam bekerja.
Jokowi mengibaratkan negara dengan sebuah kapal. Apabila struktur lebih simple, maka kapal itu geraknya menjadi lebih cepat.
"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin, sehingga geraknya cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ucap Jokowi.
Menurutnya, persoalan ke depan bukan lagi masalah apakah negara besar dapat menjadi penguasa, tetapi negara kecilpun dapat menjadi penguasa asalkan memiliki kecepatan.
Sebelumnya, rencana pembubaran lembaga negara ini sempat disinggung Jokowi pada 18 Juni 2020 lalu saat Sidang Kabinet Paripurna. Saat itu Jokowi mengatakan, akan membubarkan lembaga negara yang tak mampu menunjukkan performa baik dalam penanganan Covid-19.
[RWT]