Advertorial
Penerapan Green Building di Kaltim Masih Terbatas, Efisiensi Energi Bangunan Jadi Sorotan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penerapan konsep bangunan hijau (green building) di Kalimantan Timur dinilai belum merata, meski wilayah ini menjadi penyangga utama pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Tantangan utama masih berkutat pada efisiensi energi bangunan, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesiapan pelaku konstruksi dalam menerapkan standar bangunan ramah lingkungan secara konsisten.
Isu tersebut mengemuka dalam forum diskusi yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku konstruksi, dan industri sistem tata udara di Samarinda, Selasa (10/12/2025). Forum tersebut menyoroti pentingnya sistem pendinginan bangunan sebagai salah satu komponen terbesar konsumsi energi gedung.
Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Shinji Miyata, menyatakan bahwa tanpa pengelolaan sistem tata udara yang efisien, upaya mewujudkan bangunan hijau sulit tercapai.
“Sebagian besar konsumsi energi bangunan berasal dari sistem pendinginan. Jika aspek ini tidak dirancang secara efisien, maka konsep green building hanya akan menjadi label,” ujarnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Dinas PUPR dan Perumahan Rakyat Kalimantan Timur, A.M. Fitra Firnanda, menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan membutuhkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Ia menyebut, Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau seharusnya menjadi acuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, baik pemerintah maupun swasta.
“Regulasi sudah jelas, tetapi tantangan di lapangan adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan benar-benar menerapkannya, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” kata Fitra.
Dalam konteks pembangunan IKN, penerapan green building dipandang tidak hanya berdampak pada kawasan inti, tetapi juga wilayah penyangga di Kalimantan Timur. Ketidaksiapan daerah dalam menerapkan standar bangunan hijau dikhawatirkan akan meningkatkan beban konsumsi energi dan tekanan lingkungan di masa mendatang.
Sejumlah bangunan pemerintah di Kalimantan Timur disebut mulai menerapkan prinsip bangunan hijau, khususnya pada penggunaan sistem tata udara hemat energi. Namun, praktik tersebut masih terbatas dan belum menjadi standar umum dalam pembangunan gedung.
Para pemangku kepentingan menilai, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pengembang untuk mempercepat adopsi teknologi efisiensi energi agar pembangunan di Kalimantan Timur sejalan dengan target keberlanjutan lingkungan dan transformasi ekonomi hijau.
[RWT | ADV]
Related Posts
- Parkir Kontainer Liar di Palaran Disikat, Dishub Samarinda Gembosi Ban dan Bidik Perusahaan Pemilik
- Menunggu Kepastian Berbulan-bulan, Kontraktor Akhirnya Pegang Jadwal Pembayaran dari Pemkab Kukar
- Keramba Warga Ditabrak Tongkang, Perusahaan Nyatakan Siap Bertanggung Jawab
- Rintis Ketahanan Pangan Lokal, Kakam Tabalar Muara di Berau Garap 420 Hektare Sawah dan Budidaya Ikan dan Udang
- Tabrakan Berulang Jembatan Mahulu di Luar Jam Pemanduan, Ketua DPRD Kaltim Desak Pengawalan Diperketat









