Advertorial

Ikuti Arahan Pemda, Bakesbangpol PPU Fokus Kurangi Penggunaan Kearsipan Fisik

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 April 2024 19:09
Ikuti Arahan Pemda, Bakesbangpol PPU Fokus Kurangi Penggunaan Kearsipan Fisik
Sekretaris Bakesbangpol PPU, Nurlaila. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) secara aktif mengurangi penggunaan sistem kearsipan fisik sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) PPU. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Bakesbangpol PPU, Nurlaila, yang menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan secara bertahap untuk mencapai penerapan sistem paperless.

“Di Kesbangpol sendiri, kami telah mengurangi penggunaan arsip dalam bentuk hard copy, dan kami terus melakukan proses minimalisasi secara bertahap. Kami bergerak menuju sistem paperless sesuai dengan arahan peraturan bupati, sehingga arsip yang berbentuk fisik dapat kami kurangi,” ungkap Nurlaila.

Menurutnya, penerapan aplikasi Srikandi dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) akan memudahkan pengelolaan administrasi surat-menyurat dengan mengalihkan seluruhnya ke dalam sistem digital.

“Dengan adanya aplikasi Srikandi dan nantinya SPBE, sirkulasi administrasi surat-menyurat akan sepenuhnya kami alihkan ke dalam sistem digital. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi ketergantungan pada kearsipan fisik,” tambahnya.

Nurlaila juga menyoroti kendala dalam tata kelola kearsipan yang selama ini dihadapi, terutama terkait dengan kebutuhan ruang penyimpanan yang besar untuk menampung arsip-arsip dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama bertahun-tahun.

“Kendala utama dalam tata kelola kearsipan adalah penyediaan ruang penyimpanan yang memadai. Oleh karena itu, dengan langkah pengurangan penggunaan kearsipan fisik dan beralih ke sistem digital, kami berharap dapat mengatasi kendala ini,” jelasnya.

Dengan demikian, Bakesbangpol PPU menegaskan strateginya untuk terus bergerak menuju penerapan kearsipan digital yang lebih efisien dan berkelanjutan, sesuai dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemda PPU.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya