Bontang
Ini Lima Kriteria Ketentuan Inovasi Daerah yang Bisa Hasilkan DID
Kaltimtoday.co, Bontang – Inovasi daerah merupakan kunci untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka peningkatan kinerja pun, pemerintah daerah dapat melakukan inovasi.
Hal tersebut tertuang dalam UU nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satu pasalnya mewajibkan daerah untuk melaporkan inovasi yang dibuatnya kepada Kemendagri.
Kemudian, Kemendagri akan melakukan pengukuran dan penilaian indeks inovasi daerah sesuai dengan Permendagri nomor 104/2018 tentang Pengukuran, Penilaian, dan Pemberian Penghargaan, dan Insentif Inovasi Daerah.
“Pemerintah (pusat) memberikan penghargaan dan atau insentif (IGA dan DID) bagi inovasi daerah yang terpilih, namun jika inovasi daerah yang dibuat gagal mencapai sasaran, maka ASN tidak dapat dipidana,” terang Kepala Bapelitbang Bontang, Amiruddin.
Inovasi daerah pun, lanjutnya, diatur ketentuannya dengan kriteria dan prinsip-prinsip berinovasi. Amiruddin menjelaskan, definisi inovasi daerah, yakni untuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
“Untuk bentuk, jenis, dan inisiatornya pun diatur,” imbuhnya.
Sedangkan untuk kriterianya, dipaparkan Amiruddin yakni mengandung pembaharuan, memberikan manfaat bagi daerah atau masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan, merupakan kewenangan daerah dan dapat direplikasi.
“Bentuknya bisa berupa tata kelola pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan yang sesuai dengan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah, jenisnya juga bisa digital dan non digital,” ujarnya.
Sementara untuk prinsip-prinsip dalam berinovasi dikatakan Amiruddin yakni efisiensi, efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai kepatuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya apresiasi teman-teman ASN yang sudah melakukan inovasi, hanya disayangkan, tahun ini kami hanya bisa meng-input 55 inovasi daerah untuk diikutkan IGA Awards, dari 90 inovasi daerah yang terdata, semoga tahun depan bisa lebih banyak lagi, dan teman-teman melengkapi persyaratannya,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ada Covid-19, Investor City Mall ke Wali Kota Bontang: Pembangunan Lancar dan Tanpa Kendala
- 1.054 Guru Swasta Dapat Sembako dari Pemkot dan Wali Kota Bontang
- RSUD Taman Husada Bontang Komitmen Jadi Kawasan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
- Jalani Pemeriksaan dari BPK Kaltim, Pemkot Bontang Yakin Kembali Raih WTP