Advertorial
Jalan di Pendingin Putus, DPRD Kukar Desak Perusahaan Tambang Bertanggung Jawab

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kerusakan jalan di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara (Kukar), yang menyebabkan putusnya akses utama warga, menjadi sorotan serius DPRD Kukar.
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Rahmat Darmawan menyebut, Kerusakan di Daerah Terpilih (Dapil) dirinya tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pertambangan batu bara yang beroperasi sangat dekat dengan jalur jalan.
“Kerusakan ini bukan hanya karena hujan, tapi karena aktivitas tambang yang menggali terlalu dekat dengan jalan. Itu sudah tidak bisa dibantah,” tegasnya, Senin (16/6/2025).
Ia menjelaskan, jalan yang putus tersebut merupakan jalur alternatif yang sudah beberapa kali dipindahkan akibat adanya aktivitas tambang. Kondisi tanah yang tidak stabil, ditambah curah hujan tinggi, akhirnya menyebabkan longsor dan terputusnya jalan.
“Jalan itu sebelumnya dibangun dan semenisasi sudah dilakukan. Tapi karena aktivitas penggalian, tanah jadi labil. Lalu menyalahkan hujan sebagai penyebab utama? Itu alasan tidak tepat,” lanjutnya.
Rahmat menegaskan bahwa perusahaan harus bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Selain memutus akses jalan, longsor juga merusak pipa PDAM, sehingga mengganggu pasokan air bersih ke ratusan warga.
“Ini bukan cuma soal jalan. Ada logistik yang terhambat, anak sekolah yang kesulitan berangkat, distribusi air bersih yang terganggu. Dampaknya luas,” tegasnya.
DPRD Kukar, kata dia, telah memfasilitasi dua kali mediasi dengan perusahaan. Hingga kini, perusahaan baru melakukan langkah darurat, dan pihaknya masih menunggu komitmen lebih lanjut untuk perbaikan permanen.
“Saya bahkan siap membuktikan kalau memang perlu diuji. Jelas ada sebab-akibat antara aktivitas tambang dan kerusakan jalan ini,” katanya.
Politisi dari Fraksi PDI-P ini juga menyampaikan bahwa Dinas PU Kukar sebenarnya sudah menganggarkan perbaikan beberapa ruas jalan di Pendingin. Namun, pihaknya menolak jika dana dari APBD digunakan untuk memperbaiki kerusakan yang jelas ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tambang.
“Kami tidak bisa membiarkan hal ini. Kalau mereka yang merusak, mereka yang harus memperbaiki. Jangan masyarakat yang menanggung akibatnya,” tegasnya.
Ia menyebut, kerusakan di wilayah Pendingin tidak hanya satu titik. Dampak aktivitas tambang sudah merusak badan jalan dalam rentang yang cukup panjang. Karena itu, DPRD akan terus mendesak pertanggungjawaban dari perusahaan terkait hingga tuntas.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Hari Anti Tambang 2025, JATAM Kaltim Soroti Ekstraktivisme dan Kerusakan Lingkungan
- Ketua Komisi III DPRD Berau Desak Percepatan Perbaikan Jalan Kelay-Samarinda
- Sekretariat Dewan Usulkan Ahmad Yani Jadi Ketua DPRD Kukar
- Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka