Samarinda
Jalan Poros Sambutan-Makroman Tak Kunjung Diperbaiki, DPRD Samarinda Segera Koordinasi dengan Instansi Terkait

Kaltimtoday.co, Samarinda - Terdapat tanah longsor di jalan poros Sambutan-Makroman, tepatnya di RT 22. Hingga saat ini, longsor yang kerap menyebabkan kecelakaan ini belum diperbaiki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Diketahui tanah longsor itu telah terjadi sejak Februari 2021 lalu. Bahkan pada 9 Mei silam, tanah longsor ini menelan korban jiwa. Untuk mengantisipasi peristiwa tersebut kembali terjadi, kini telah dipasang garis polisi dan ban mobil sebagai pembatas antara jalan longsor dan badan jalan yang masih utuh.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Samarinda, Markaca yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan ini mengakui bahwa, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan detail dari RT maupun kelurahan setempat.
"Saya juga baru dengar informasi ini dari wartawan (Kaltimtoday.co, red). Kalau memang ada laporan lengkap tentu kami akan tindak lanjuti proses perbaikan dan menyerahkan kepada instansi terkait," ungkap Markaca saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat pada Kamis (27/5/2021).
Lebih lanjut dia mengatakan, jika ada laporan disertai bukti visual kemudian dilaporkan kepada Pemkot atau anggota dewan yang mewakili dapil I, maka warga setempat dapat melaporkan dalam bentuk proposal maupun lisan untuk memudahkan proses perbaikan.
Politisi dari fraksi Gerindra yang kini duduk di Komisi III ini menyampaikan, dia akan melakukan koordinasi dengan RT dan pihak Kelurahan Makroman untuk meninjau langsung lokasi longsor tersebut.
"Kami berharap bisa segera diperbaiki oleh Pemkot Samarinda, karena pengguna jalan Sambutan menuju Makroman telah ramai. Semoga segera diperbaiki," tutup Markaca.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Usai Investigasi Kebakaran, DPRD Samarinda Bakal Panggil Pengelola BIG Mall Samarinda
- Komisi I DPRD Samarinda Desak Big Mall Bertanggung Jawab atas Korban Sesak Napas akibat Kebakaran
- DPRD Samarinda Matangkan Regulasi, Cegah Swasta Bangun Pemakaman di Lahan Sempit Padat Penduduk
- Godok Raperda Pariwisata, DPRD Samarinda Masuk Tahap Klasifikasi Pasal dan Bab
- Soroti Aktivitas Anak Jalanan yang Meresahkan, DPRD Samarinda Minta Masyarakat Tidak Beri Uang