Daerah
Jamin Petugas KPPS dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Kukar Gelontorkan Anggaran Rp 390 Juta

Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan anggaran Rp 390 juta untuk mendaftarkan 15.883 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk jaminan dan perlindungan bagi petugas KPPS selama menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini berlaku selama satu bulan, sesuai masa kerja petugas KPPS. Fasilitas ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kukar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pemungutan dan penghitungan suara di 2.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jaminan BPJS Ketenagakerjaan disupport melalui APBD, tapi hanya untuk Pilpres dan Pileg,” kata Rinda, Rabu (7/2/2024).
Pemkab Kukar terinspirasi dari Pemilu 2019, di mana banyak petugas KPPS yang mengalami kelelahan hingga jatuh sakit, bahkan meninggal dunia. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya.
Rinda menegaskan bahwa fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan ini tidak akan mengganggu BPJS Kesehatan yang sudah dimiliki oleh petugas KPPS.
“Jadi ini lebih mengakomodir ketika ada petugas KPPS yang meninggal dunia atau kecelakaan saat menjalankan tugas, dan berlaku sampai tugas mereka selesai," tandasnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPJS Ketenagakerjaan dan DJKN Kalbar Perkuat Sinergi, Optimalkan Penanganan Piutang Iuran
- BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT bagi Pekerja PT Sritex dan Perkuat Perlindungan JKP di Kalimantan
- Berikan Kemudahan Klaim JHT, BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex
- BPJS Ketenagakerjaan Permudah Klaim JHT, Peserta Bisa Urus Sendiri Tanpa Calo
- Kejati Kaltara dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama untuk Perkuat Perlindungan Pekerja