Kukar
Jangan Percaya! Kepala Humas PDAM Kukar Sebut Pesan Pemutihan Pasang Air Tidak Akurat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Beberapa hari lalu terdapat pesan yang beredar melalui grup Whatsapp yang berisikan "Gebyar sambungan rumah masyarakat PDAM Kukar" bagi warga yang mau pasang air PDAM buruan ayo, ada pemutihan (syarat dan ketentuan berlaku). Syarat-syarat fotocopy KTP, materai Rp. 10.000, denah lokasi yang akan dipasang, mengisi formulir pendaftaran program SR MBR.
Namun, saat dikonfirmasi oleh Kaltimtoday.co. Kepala Humas PDAM Tirta Mahakam Kutai Kartanegara (Kukar), Alfian Nur menyebutkan, informasi yang beredar kurang akurat.
"Oknum tersebut sebenarnya niatnya bagus tetapi prosedurnya salah, karena bukan seperti itu sebab informasi yang disampaikan kurang akurat," terangnya saat ditemui, Selasa (02/02/2021).
Dia menambahkan, pemasangan Saluran Rumah (SR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) merupakan program pemerintahan pusat, sementara di 2021 ada 13 cabang dan ranting di Kukar yang melakukan program tersebut.
View this post on Instagram
Kemudian, data MBR di cabang dan ranting diperoleh melalui kantor desa/kelurahan melalui RT yang mendaftarkan ke PDAM terkait siapa saja warganya yang kurang mampu yang belum mempunyai pasangan air.
"Jadi bukan masyarakatnya yang mengajukan, pihak kelurahan/desa yang mengusulkan masyarakat yang masuk program MBR," ujar Alfian.
Dia menambahkan, program MBR 2021 terdiri dari cabang dan ranting Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Sebulu, Muara Jawa, Samboja, Anggana, Loa Lepu, Bukit Pariaman, Benua Puhun, Bukit Raya dan Selok Api Darat dan Sebuntal.
Sementara Syarat-syaratnya sebagai berikut :
1. Masyarakat yang berpenghasilan rendah utama rumahnya sangat sederhana.
2. Data listrik 900 watt dan dibawah 1.300 watt.
[SUP | NON]