Jatam Kaltim: Operasi Tambang Jadi Biang Kerok Banjir di Berau
Evaluasi, Cabut, dan Pulihkan Kerusakan

Kaltimtoday.co – Hujan deras yang melanda Berau sejak 12 Mei lalu, membuat Sungai Kelay dan Sungai Segah meluap. Akibatnya, jalan kampung Bena Baru terputus, dan rumah-rumah warga terendam banjir.
Luapan Sungai Kelay itu merembes hingga tanggul tambang batubara milik PT. Rantaupanjang Utama Bhakti (RUB). Tanggul pun jebol pada Minggu, 16 Mei 2021 lalu. Jebolnya tanggul batubara PT RUB ikut memperparah kerusakan yang ada, terutama bagi warga di kampung Bena Baru.
Bencana banjir ini adalah yang terbesar dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Berdasarkan data yang dikeluarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, sebanyak 2.308 KK yang terdampak dari banjir yang terjadi bersamaan dengan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Meluapnya Sungai Kelai serta Sungai Segah oleh Pemkab Berau disebut-sebut sebagai banjir tahunan yang kerap dialami warga. Pemerintah tampak bersembunyi di balik narasi fenomena alam yang normal dan terjadi sepanjang tahun, tetapi abai dengan sejumlah fakta penting ihwal kerusakan bentang alam, terutama alih fungsi lahan  menjadi konsesi tambang batubara di kawasan hulu, serta sepanjang daerah aliran sungai.
Berikut adalah sejumlah fakta temuan JATAM Kaltim:
[1] Dari total 94 konsesi tambang batubara (93 IUP dan 1 PKP2B) yang diterbitkan oleh pemerintah di Kabupaten Berau, terdapat 20 konsesi tambang batubara yang berada di sisi Sungai Segah dan Sungai Kelai. Dari jumlah tersebut, 7 konsesi tambang di antaranya berada di hulu Sungai Kelai. JATAM Kaltim menduga bahwa praktek penambangan di hulu Sungai Kelai dan Sungai Segah menjadi biang kerok pemicu banjir yang terjadi beberapa tahun ini di Kabupaten Berau.

Atas fakta-fakta di atas, JATAM Kaltim mendesak kepada pemerintah:
[1] Segera lakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap semua perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Berau. [2] Selama proses audit berlangsung, bekukan seluruh aktivitas tambang. [3] Lakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terbuka atas perusahaan tambang yang bermasalah, dan [4] Segera pulihkan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang batubara di Berau.[RWT]
Related Posts
- Usut Penyebab Banjir di Berau, M Nasiruddin Usul Pembentukan Tim Investigasi Independen
- Tanggul Tambang Batu Bara Jebol, Akses Jalan Terputus, Ratusan Rumah Warga di Berau Terendam Banjir
- Tak Sekadar Reklamasi, Komisi III DPRD Samarinda Ingin Perusahaan Tambang juga Berkontribusi di Penanganan Bencana
- DLH Kutim Pastikan Pasang Air Laut dan Curah Hujan Penyebab Banjir Sangatta
- Bertaruh Keselamatan di Tengah Kepungan Industri Tambang