Headline
Jika Terpilih, Andi Harun-Rusmadi Janji Tunaikan Program Rp 100-300 Juta per RT per Tahun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pasangan calon (paslon) selanjutnya yang menemui awak media di konferensi pers di Hotel HARRIS Samarinda setelah pengundian nomor urut adalah Andi Harun-Rusmadi. Kompak dengan seragam kebanggaan, keduanya menyatakan bahwa mereka mendapat nomor urut 2.
Disampaikan oleh Andi, nomor urut 2 memang diharapkan oleh seluruh tim serta pendukungnya. Menurutnya, hari ini merupakan peristiwa yang luar biasa. Bermula dari Rusmadi yang ternyata mendapat nomor 2 saat mencabut nomor untuk pengundian nomot urut. Kemudian disusul oleh Andi ketika melakukan pengundian nomor urut paslon. Alhasil juga mendapat nomor 2. Menurutnya, mendapat nomor urut 2 bukanlah sesuatu yang kebetulan. Melainkan anugerah dari Tuhan.
[irp posts="18917" name="PDIP Bergabung, Andi Harun-Rusmadi Semakin Perkasa?"]
"Karakter nomor ini melambangkan 3 hal yakni tanda damai, cinta, dan kemenangan. Kami berdua menempatkan Pilkada sebagai sarana demokrasi untuk memilih pemimpin kota Samarinda ke depan," ungkap Andi.
Paslon yang satu ini juga kompak menyatakan pasti menghindari Pilkada yang berisi hoaks dan jadikan momentum ini untuk saling menghormati tanpa menjelek-jelekkan pihak lain.
"Pilkada kali ini harus mempersatukan, mengukuhkan, meneguhkan sikap bersaudara dan silaturahmi kami antara warga Samarinda yang sangat majemuk. Semoga Pilkada bisa inklusif, yang berdiri di atas semua kelompok dan golongan, menebar kebaikan, dan mengedukasi untuk kehidupan bermasyarakat di Samarinda," lanjutnya.
Tagline keduanya yang berbunyi Samarinda visioner, inovatif, dan berani berubah menuju Samarinda kota pusat peradaban kembali digaungkan oleh Andi. Dia berharap, tagline tersebut akan mengantarkan dirinya dan Rusmadi sebagai pemimpin baru di Kota Tepian. Sekaligus mampu mengantarkan Samarinda tanpa banjir, memiliki infrastruktur tata kota yang mantap dan nyaman, serta pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang kuat juga baik dari tahun ke tahun.
Sehingga mampu menciptakan lapangan kerja yang dibutuhkan untuk mengantisipasi sebagai solusi demi mengurangi pengangguran dan kemiskinan. Keduanya juga sepakat untuk menciptakan lingkungan di Samarinda dengan berpondasi pada asas pemerataan dan keadilan.
Demi wujudkan itu, Andi-Rusmadi punya 1 program melalui penyediaan alokasi anggaran Rp 100-300 juta per RT per tahun. Sebagai bentuk pembangunan dan prasarana fisik berskala kecil, serta pemberdayaan masyarakat. Pada intinya, semua program akan dilakukan paralel secara bersamaan. Salah satu variabelnya adalah pembiayaan. Disebutkan Andi, ada program keduanya yang akan dibiayai oleh APBD kota, namun ada pula yang membutuhkan sinergi antara kota, provinsi, dan pusat.
Misalnya seperti penanganan banjir. Menurut peraturan perundang-undangan, tanggung jawab pengelolaan sungai, danau, dan rawa adalah pusat. Jika terpilih, keduanya akan berusaha semaksimal mungkin dengan jaringan yang dimiliki. Terlebih, keduanya diusung 7 partai politik yang memiliki peran strategis di tingkat nasional.
Oleh sebab itu, dengan dukungan tersebut maka mereka yakin bahwa parpol dan jaringan lain akan sangat membantu untuk penyediaan anggaran. Waktu yang dibutuhkan untuk mewujudkan itu bergantung. Ada yang bersifat jangka pendek, menengah, dan panjang. Secara regulasi, program dan visi-misi yang telah mereka daftarkan di KPU Samarinda harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Sebab sudah menjadi tugas yang mesti diemban jika terpilih.
"Salah satu tugas kami berdua pula secara bertahap dari tahun ke tahun, harus mampu meningkatkan biaya APBD. Sebab terlalu banyak kebutuhan kita di Samarinda yang butuh pembiayaan. Insyaallah akan kami laksanakan," jelas Andi.
Ditanya soal pengunduran dirinya dari kursi DPRD Kaltim, Andi menyebutkan bahwa per 22 September 2020 dia telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Kaltim terkait pengunduran dirinya sebagai jabatan wakil ketua dan anggota. Dia menegaskan telah meninggalkan posisi itu secara ikhlas. Sekaligus memohon maaf kepada seluruh pihak terkait masa kerjanya selama 1 tahun yang kiranya masih kurang atau ada kekhilafan selama bertugas.
[YMD | TOS]