Samarinda
Kakek Hamili Cucu Penyandang Disabilitas, Korban Terpaksa Putus Sekolah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sungguh perilaku yang biadab, seorang kakek yang seharusnya menjadi pelindung keluarga malah memanfaatkan tubuh cucunya untuk kepuasan nafsu bejatnya.
Kakek berinisial SY (70) tersebut diketahui adalah warga Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Samarinda, ditangkap pihak kepolisian usai mendapat laporan dari ibu kandung korban pada Sabtu (18/2/2023).
Perilaku bejat tersebut terbongkar setelah kehamilan anaknya diketahui ibu kandungnya, kemudian melapor ke Polsek Sungai Pinang.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Noor Dhianto mengatakan, SY mengaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya di sebuah pondok dekat rumah korban pada Agustus 2022 lalu.
"Dari pengakuan SY sudah dari Agustus melakukannya hingga tiga kali dia melakukan perbuatan asusila. Dilakukan setiap Sabtu dalam bulan Agustus," ucap AKP Noor Dhianto saat dikonfirmasi awak media, Selasa (21/2/2023).
Ditambahkan AKP Noor Dhianto bahwa, SY dalam melancarkan aksinya kerap mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp 20 ribu. Hal itu dilakukannya agar korban tidak mengadukan perbuatan bejatnya.
"Karena korban ini mempunyai keterbelakangan mental atau disabilitas mental, korban pun menuruti saja," ungkapnya.
Sementara motif pelaku melakukan tindak asusila dikarenakan SY sudah lama menduda dan tidak dapat menahan hawa nafsu saat melihat tubuh cucunya sendiri.
Akibatnya, gadis berusia 17 tahun tersebut saat ini telah hamil dengan usia kandungan 7 bulan dan terpaksa menanggung malu hingga memutuskan untuk berhenti sekolah.
"Dia sudah duda 10 tahun karena istrinya meninggal dunia. Pengakuannya karena nafsu hingga berbuat seperti itu," jelasnya.
"Saat ini korban sudah hamil 7 bulan, dan berhenti sekolah," sambungnya.
Akibat perbuatannya, saat ini kakek berusia 70 tahun tesebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal berlapis.
[ADE | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Polresta Samarinda Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan Saat Iring-iringan Jenazah, Terancam 5 Tahun Penjara
- Siapkan Pengajar Kompeten, BAZNAS RI Gelar Pelatihan Baca Al-Qur'an Isyarat bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra di MTQN XXX Kaltim 2024
- Perempuan Muda di Anggana Diamankan, Diduga Miliki 51,60 Gram Sabu-Sabu
- Tips Nyaman Bepergian dengan Transportasi Umum Saat Hamil, Tak Perlu Gunakan Jet Pribadi!
- Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah