Kaltim

Kaltim Raih Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Kaltim Today
31 Agustus 2022 20:48
Kaltim Raih Penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Kaltimtoday.co, Samarinda -  Kementerian Perdagangan Republik Indonesia kembali memberikan Penghargaan Bagi Daerah Peduli Perlindungan Konsumen kepada enam gubernur di Indonesia.

Penyerahan penghargaan diserahkan langsung Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/22).

Provinsi Kaltim kembali menerima penghargaan tingkat Nasional. Kali ini Benua Etam ditetapkan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2022 dari Kementerian Perdagangan RI.

Kaltim bersama lima provinsi lainnya, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Barat yang dinilai telah mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya dan tentu saja dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen.

Tidak hanya Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, pada kesempatan tersebut juga dibagikan Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur serta Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur.

Gubernur Kaltim, Isran Noor mengaku bangga atas diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan ini.

"Penghargaan ini semoga menjadi sebuah motivasi bagi penyelenggara pasar agar lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan," pintanya.

Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, pemberian penghargaan perlindungan konsumen ditunjukkan sebagai bentuk apresiasi Kementerian Perdagangan kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen.

"Jumlah penerimaan penghargaan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya hal ini menunjukkan semakin banyak Kepala Daerah yang menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen," tuturnya.

Dia berharap, pemerintah daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing, sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang Perlindungan Konsumen.

Berikut adalah daftar Penerima Penghargaan:

Kategori Pasar Rakyat Ber-SNI:

  1. Pasar Merdeka Kota Samarinda
  2. Pasar Kasin Kota Malang
  3. Pasar Johar Kota Semarang
  4. Pasar Dasan Agung Kota Mataram
  5. Pasar Alai Kota Padang
  6. Pasar Johar Kabupaten Karawang

Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur diraih:

  1. DKI Jakarta
  2. Kota Samarinda
  3. Kabupten Purbalingga
  4. Kota Yogyakarta
  5. Kota Padang
  6. Kota Banjarmasin
  7. Kota Solo
  8. Kabupten Bantul
  9. Kabupaten Bantul
  10. Kabupten Purwakarta
  11. Kabuapaten Pangandaran
  12. Kabupaten Tanah Laut
  13. Kota Palangkraya
  14. Kabupaten Cirebon
  15. Kota Kediri
  16. Kabupatem Pati
  17. Kabuapten Trenggalek
  18. Kabuoaten Kulon Progo.

Kategori Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur diraih:

  1. Kota Jambi
  2. Kabupaten Sukoharjo,
  3. Kabupaten Banjar
  4. Kabupaten Harru.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya