Kaltim
Kantor Kemenkumham Kaltim Gelar Rakernis dalam Upaya Pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Kemenkumham Kaltim melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dengan tema "Deteksi Dini sebagai Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Plus Back to Basics Menuju Pemasyarakatan Maju", Selasa (14/6/2022) di Hotel Midtown Samarinda.
Pada awal kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi menyampaikan laporannya bahwa, maksud dan tujuan dari terselenggaranya rakernis tersebut agar tercipta sinergitas. Terutama dalam upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan.
"Sehingga dapat terlaksana dengan baik dan maksimal. Serta untuk mewujudkan implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic," ungkap Jumadi.
Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan juga menjelaskan bahwa, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 12/1995 tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa petugas pemasyarakatan adalah Pejabat Fungsional Penegakan Hukum dengan tugas dan fungsi melaksanakan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Lapas dan Rutan.
“Selain melaksanakan pembinaan kepada WBP yang berada di dalam lapas dan rutan, petugas juga mempunyai kewajiban untuk tetap memberikan pelayanan kepada WBK, seperti pelayanan informasi, pelayanan kesehatan, pelayanan pengaduan, pelayanan kunjungan dan pelayanan hak-hak WBP dengan tetap menerapkan Tata Nilai PASTI dalam pelayanan tersebut," beber Hajrianor.
Dia berharap, adanya rakernis ini dapat membangun kebersamaan dan solidaritas dalam rangka pelaksanaan Tusi Pemasyarakatan serta melakukan langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan yang selalu dihadapi dalam lapas dan rutan.
“Tetap lakukan 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan kamtib, memberantas narkoba dan melakukan sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Kegiatan kali ini juga sekaligus diskusi bersama 2 narasumber yakni Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris dan Penyidik Ahli Madya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Muhammad Daud.
Pada penghujung akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Sofyan turut menyampaikan bahwa, rakernis kali ini menjadi sarana evaluasi tugas dan fungsi terhadap kinerja di jajaran unit pelaksana teknis pada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
"Sehingga kegiatan ini dapat dijadikan wadah untuk seluruh Ka-UPT di jajaran Pemasyarakatan untuk mengoordinasikan, mensinergikan dan meningkatkan pelayanan untuk mewujudkan Back To Basic menuju Pemasyarakatan Maju," tutup Sofyan.
[YMD | RWT | ADV]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
- Kasat Lantas Berau Ditabrak Pemotor, Pelaku Positif Miras dan Narkoba
- Kemlu Ungkap 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Penyebabnya
- Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 6 Kg Sabu yang Diduga Berasal dari Malaysia
- Pemkab Kukar Siap Dukung Lahan Pembangunan Lapangan Tembak BNNP Kaltim