Advertorial

Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kukar Diterapkan Bertahap

Supri Yadha — Kaltim Today 30 November 2024 18:44
Kartu Kredit Pemerintah Daerah Kukar Diterapkan Bertahap
Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kutai Kartanegara (Kukar) masih dalam proses uji coba di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah resmi diluncurkan Pemkab Kukar, di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (29/11/2024).

KKPD menjadi solusi efektif dalam mempercepat pembayaran kepada mitra kerja, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang selama ini kerap terhambat oleh sistem pembayaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukotjo menjelaskan, KKPD hadir untuk menjawab permasalahan keterlambatan pembayaran akibat dana yang sering kali tidak mencukupi. Dengan KKPD, proses pembayaran akan lebih cepat dan tepat waktu, sehingga UMKM dapat berkembang tanpa hambatan.

“Pak Bupati sangat berharap KKPD ini benar-benar menjadi jawaban bagi UMKM yang selama ini terhambat. KKPD memastikan tidak ada lagi delay waktu penerimaan dana saat bertransaksi dengan OPD,” ujar Sukotjo.

Sukotjo menambahkan, pemberlakuan KKPD akan dilakukan secara bertahap di 59 OPD yang ada di Kukar. Uji coba awal akan dilakukan di beberapa OPD untuk memastikan sistem berjalan lancar sebelum diimplementasikan secara menyeluruh.

“Jika sistem uji coba ini berjalan tanpa kendala dan implementasinya memudahkan OPD, maka KKPD akan diberlakukan di seluruh OPD,” tambahnya.

Penerapannya tak hanya OPD di Tenggarong saja, yang secara infrastruktur jaringan telekomunikasi yang memadai. Namun perlu juga di kecamatan-kecamatan lainnya dengan kondisi jaringan terkendala. Oleh karenanya, permasalahan jaringan tersebut perlu dipikirkan bersama-sama, sehingga penerapannya merata di seluruh Kukar.

 Ditambahkan Sukotjo, KKPD menjadi bagian upaya Pemkab Kukar untuk menciptakan sistem keuangan daerah yang modern dan transparan. Selain mendukung transaksi non-tunai, KKPD dirancang untuk memastikan pembayaran kepada UMKM lebih cepat dan efisien, memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“KKPD bukan hanya soal percepatan pembayaran, tapi juga bagian dari transformasi sistem keuangan. Dengan ini, kami ingin memastikan UMKM mendapatkan hak mereka tanpa penundaan, sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik,” tutupnya.

[SUP | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya