Kukar
Keberangkatan Haji Ditunda, 537 Calon Jemaah Asal Kukar Gagal Berangkat

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kutai Kartanegara (Kukar), Anwar mengungkapkan, keberangkatan jemaah haji tahun ini resmi ditunda. Hal ini berdasarkan hasil rapat dari Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Komisi VIII DPRD RI yang memutuskan untuk menunda keberangkatan para jemaah haji di seluruh Indonesia yang telah terdaftar.
Hal ini diperkuat dengan adanya surat yang dikeluarkan Kemenag RI No 660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Jaji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah, Kamis (3/6/2021) kemarin.
"Tujuannya intinya untuk keselamatan jemaah haji itu sendiri, itu intinya penundaan keberangkatan," kata Anwar pada Jumat (4/6/2021).
Sebelumnya,Anwar mengatakan, pemerintah Indonesia sudah koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi tentang diperbolehkannya atau tidak keberangkatan jemaah haji tahun 2021. Jawabannya, ternyata pemerintah Arab Saudi belum bisa membuka akses layanan ibadah haji.
"Bukan hanya Indonesia saja, tetapi hampir seluruh dunia," jelasnya.
Dia menambahkan, sebanyak 537 calon jemaah haji asal Kukar dipastikan gagal berangkat, jumlah tersebut juga ditambah dari jemaah tahun 2020 lalu yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini. Lantaran ditunda lagi, jadi jadwalnya digeser lagi pada 2022.
Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan penundaan keberangkatan kepada 537 calon jemaah haji.
"Kemungkinan masyarakat sudah tahu semua, baik lewat telivisi, media sosial dan sebagainya. Kan sudah ada disebarkan di sana," pungkasnya.
[SUP | RWT]
Related Posts
- Kronologi Kecelakaan Bus Jamaah Umrah Indonesia, dan Daftar Nama WNI yang Meninggal Dunia
- Bus Umrah Terguling dan Terbakar di Arab Saudi, 6 WNI Meninggal, Puluhan Luka-luka
- 155 Calon Haji Ikuti Kebugaran Jasmani, Pastikan Kondisi Sehat Menjelang Hari Keberangkatan
- Wacana Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji 2025, Kemenag Berau Belum Terima Edaran Resmi
- Kukar Segera Miliki Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu