Nasional

Kemenko PMK: PTNBH Harus Utamakan Akses Pendidikan Terjangkau, Bukan Komersialisasi

Network — Kaltim Today 15 Mei 2024 04:51
Kemenko PMK: PTNBH Harus Utamakan Akses Pendidikan Terjangkau, Bukan Komersialisasi
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk memprioritaskan pendidikan yang terjangkau bagi masyarakat. Deputi VI Kemenko PMK, Warsito, menekankan pentingnya akses pendidikan tinggi yang adil, daripada sekadar mengejar status internasional.

"PTN harus menyesuaikan UKT dengan kemampuan ekonomi mahasiswa untuk memastikan pendidikan yang adil dan merata," ujar Warsito. 

Warsito menjelaskan bahwa, pemerintah telah menetapkan mekanisme penentuan UKT berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap mahasiswa membayar biaya yang sesuai dengan kondisi ekonomi mereka, menciptakan keadilan dalam pembiayaan pendidikan.

Namun, Warsito menegaskan bahwa status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) bukanlah penyebab utama tingginya biaya pendidikan tinggi. Status PTNBH bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan, bukan untuk komersialisasi. 

"PTNBH tidak boleh menjadi menara gading di tengah masyarakat yang masih kesulitan mengakses pendidikan tinggi," tegasnya.

Pemerintah terus mengembangkan program beasiswa seperti Bidikmisi, KIP Kuliah, dan beasiswa berbasis lokus khusus. Selain itu, pengembangan program Income Contingent Loan (ICL) dan Dana Kuliah Bergulir sedang dipertimbangkan, memungkinkan mahasiswa mendapatkan pinjaman lunak yang didanai oleh filantropi. 

"Tujuan PTNBH adalah meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan kampus menuju standar internasional, sambil tetap membuka program studi baru dan meningkatkan kapasitas kampus," jelas Warsito.

Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy, juga menekankan pentingnya kesepakatan antara PTN dan mahasiswa terkait kenaikan UKT, serta perlunya perencanaan keuangan yang baik dari pihak kampus untuk menjaga keadilan dalam pendidikan.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya