Nasional

Kemenko PMK Usut Kasus Perundungan Dokter Muda di Undip

Diah Putri — Kaltim Today 20 Agustus 2024 13:15
Kemenko PMK Usut Kasus Perundungan Dokter Muda di Undip
Ilustrasi Kemenko PMK Usut Kasus Perundungan di Kalangan Dokter. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah mengambil tindakan untuk menyelidiki kasus perundungan yang dialami oleh seorang dokter muda dalam program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip). 

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah seorang mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip, yang diduga mengalami depresi akibat perundungan, ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024. Dilansir Berita Satu, Warsito selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, menegaskan bahwa pihaknya segera menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Kronologi Kasus Perundungan di Undip

Kasus perundungan di kalangan dokter menjadi sorotan publik usai kematian tragis seorang mahasiswi PPDS Undip yang diduga akibat depresi berat yang berujung pada tindakan bunuh diri. Mahasiswi tersebut, berinisial AR, ditemukan meninggal dunia di tempatnya menempuh pendidikan. 

Dugaan sementara mengarah pada perundungan yang dialaminya selama mengikuti program pendidikan dokter spesialis.

Langkah Kemenko PMK dan Pemerintah

Kemenko PMK telah meminta informasi secara menyeluruh terkait kasus dugaan perundungan di lingkungan pendidikan ini. Laporan dari dua kementerian, yaitu Kemendikbudristek dan Kemenkes, akan dijadikan panduan bagi pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya. 

Warsito menekankan pentingnya regulasi yang efektif untuk melindungi mahasiswa dalam lingkungan pendidikan, sehingga pendidikan dapat memberikan makna positif bagi keprofesian mereka, bukan malah menciptakan tekanan mental.

Penegakan Hukum dalam Kasus Perundungan

Warsito juga menyatakan bahwa jika kasus perundungan ini terbukti dan telah memenuhi unsur pidana, maka aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan pasti akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Kemenko PMK bersama dengan kementerian terkait berupaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung pengembangan profesional tanpa adanya tindakan perundungan yang dapat merusak mental mahasiswa.

Upaya yang dilakukan Kemenko PMK dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan kasus perundungan dalam dunia pendidikan, khususnya di program pendidikan dokter spesialis, dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya