Nasional
Kenapa UMKM Perlu Bayar Pajak Bumi dan Bangunan? Berikut Cara Pembayaran dan Tipsnya!
Kaltimtoday.co - Membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial dan kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik, misalnya dengan membayar pajak PBB bagi para pelaku usaha. Melalui pembayaran PBB yang tepat waktu, warga negara maupun badan usaha ikut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi.
Apa Itu Pajak Bumi dan Bangunan?
Mengutip dari laman resmi ukmindonesia.id, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah biaya yang harus dibayar untuk kepemilikan tanah dan bangunan yang memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi individu atau perusahaan. Karena PBB terkait dengan properti fisik, tarifnya ditentukan berdasarkan kondisi dan nilai dari tanah atau bangunan tersebut.
Kenapa UMKM Perlu Membayar Pajak Bumi dan Bangunan?
Dikutip dari situs resmi indonesia.go.id, pembayaran PBB berlaku bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sudah mempunyai aset sendiri. Pelaku UMKM perlu memahami pentingnya kewajiban membayar PBB dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan membayar PBB tepat waktu, pelaku UMKM dapat menghindari sanksi atau masalah hukum yang dapat menghambat kelancaran operasional usaha.
Bagaimana Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Melalui ATM?
Berikut cara pembayaran PBB melalui ATM yang dikutip dari laman resmi ukmindonesia.id
- Kunjungi ATM Terdekat: Pergilah ke mesin ATM yang terafiliasi dengan bank tempat UMKM memiliki rekening.
- Masuk ke Menu Utama: Masukkan kartu ATM dan PIN untuk mengakses menu utama.
- Pilih Pembayaran Pajak: Di menu transaksi, cari dan pilih opsi 'Pembayaran', kemudian pilih 'Pajak'.
- Masukkan Detail Pajak: Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB yang sesuai. NOP adalah kode unik yang menunjukkan properti yang dibayarkan.
- Konfirmasi Data Tagihan: Setelah memasukkan NOP, informasi detail tagihan akan muncul di layar, termasuk nama pemilik, jumlah pajak, dan rincian lainnya. Periksa informasi ini dengan teliti.
- Lakukan Pembayaran: Apabila semua informasi sudah benar, pilih opsi 'Bayar' untuk melanjutkan.
- Simpan Bukti Pembayaran: Setelah transaksi selesai, ATM akan mengeluarkan bukti pembayaran. Simpan bukti ini sebagai dokumen penting untuk arsip usaha kamu.
Bagaimana Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Melalui Mobile Banking?
Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online melalui aplikasi mobile banking sangat cocok bagi pelaku UMKM yang sering menggunakan smartphone saat bertransaksi. Berikut adalah cara penggunaannya mengutip dari laman resmi ukmindonesia.id:
- Buka Aplikasi Mobile Banking: Buka aplikasi mobile banking yang terinstal di smartphone kamu.
- Klik Menu Pembayaran: Di dalam aplikasi, cari menu ‘Pembayaran’ lalu pilih ‘Pajak’ atau ‘MPN (Masukan Pembayaran Negara)’.
- Masukkan Informasi Pajak: Pilih rekening debet yang akan digunakan, masukkan tahun pajak, kode bayar, dan Nomor Objek Pajak (NOP). Pastikan kode bayar sesuai dengan lokasi properti kamu dari laman resmi pembayaran pajak daerah.
- Konfirmasi dan Bayar: Setelah memastikan semua informasi sudah benar, lanjutkan dengan konfirmasi dan pilih ‘Bayar’.
- Simpan Bukti Transaksi: Jangan lupa menyimpan bukti transaksi yang muncul setelah pembayaran berhasil. Bukti ini penting untuk keperluan verifikasi dan pencatatan.
Kenapa Lebih Direkomendasikan untuk Membayar PBB Secara Online?
Para pelaku UMKM disarankan untuk menggunakan opsi pembayaran online yang tersedia untuk pembayaran PBB. Selain lebih efektif dan tidak memakan banyak waktu, pembayaran secara online memungkinkan UMKM memiliki catatan pembayaran yang lebih terorganisir dan mudah diakses. Hal ini dapat membantu dalam perencanaan keuangan dan pelaporan pajak secara lebih efisien.
7 Tips Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Secara Online
Berikut sejumlah tips membayar Pajak Bumi dan Bangunan secara online untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan efisien:
1. Ketahui Portal Pembayaran Resmi
Pastikan menggunakan situs web atau aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah atau platform pembayaran tepercaya seperti e-commerce dan aplikasi perbankan. Menggunakan portal resmi membantu menghindari risiko penipuan dan kesalahan dalam transaksi.
2. Persiapkan Informasi yang Dibutuhkan
Sebelum memulai proses pembayaran, pastikan untuk memiliki Nomor Objek Pajak dan data lain yang mungkin diperlukan. Informasi ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang diterima setiap tahun.
3. Periksa Tagihan PBB secara Teliti
Sebelum melakukan pembayaran, cek dan pastikan detail tagihan PBB yang ditampilkan telah benar, termasuk nama pemilik, lokasi objek pajak, dan jumlah yang harus dibayar. Kesalahan data bisa mengakibatkan pembayaran kamu tidak terverifikasi.
4. Manfaatkan Fitur Pengingat
Beberapa platform pembayaran online menawarkan fitur pengingat untuk pembayaran berulang seperti PBB. Manfaatkan fitur ini untuk mengingatkan UMKM setiap tahunnya sehingga tidak terlambat membayar dan menghindari denda.
5. Pilih Metode Pembayaran yang Tepat
Platform pembayaran biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran, seperti transfer bank, kartu kredit, e-wallet, atau bahkan pembayaran langsung di minimarket. Pilih metode yang paling praktis dan nyaman untuk kamu.
6. Simpan Bukti Pembayaran
Setelah pembayaran selesai, simpan bukti pembayaran seperti tanda terima digital atau konfirmasi email. Dokumen ini penting untuk diarsipkan sebagai bukti pembayaran resmi yang mungkin dibutuhkan untuk keperluan verifikasi atau administrasi di masa akan datang.
7. Manfaatkan Layanan Pelanggan
Apabila mengalami kendala atau memiliki pertanyaan seputar proses pembayaran PBB online, jangan ragu untuk menghubungi layanan customer service yang disediakan oleh platform yang digunakan atau langsung ke kantor pajak daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dosen Ekonomi Unmul: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Perlu Strategi Jelas dan Transparansi
- Anggana Fokus Dorong UMKM untuk Perluas Pasar hingga Mancanegara
- Reses di Dapil V, Ahmad Yani Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Dukungan UMKM
- Pabrik Minyak Makan Merah Segera Rampung, Kukar Bersiap Wujudkan Kemandirian Ekonomi
- Gapensi: Perluasan Basis Pajak Lebih Efektif daripada Kenaikan PPN 12 Persen