Samarinda
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Kembali Lintasi Jalan Umum, Sutomo Jabir Sebut Perlu Ada Penertiban

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kendaraan yang mengangkut batu bara kembali melintas di Kelurahan Bontang Lestari. Tepatnya di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo dengan total panjang jalur sekitar 22 kilometer.
Selain itu, kendaraan diketahui tak disertai plat nomor polisi. Hal itu ditemukan Dinas PUPR Bontang. Legislator Karang Paci Dapil VI, Sutomo Jabir pun angkat bicara.
Menurutnya, Pemkot Bontang bisa segera melapor ke instansi terkait seandainya ditemukan pelanggaran yang justru merugikan masyarakat.
"Baiknya Pemkot Bontang melapor kalau ada pelanggaran. Sebab kan sudah masuk wilayah administratif Bontang," ungkap Sutomo melalui pesan WhatsApp belum lama ini.
Baca Juga: Puteri Indonesia Pendidikan 2025, Rinanda Aprilia, Soroti Akses Pendidikan Tidak Merata di IndonesiaView this post on Instagram
Politisi dari Fraksi PKB itu pun begitu prihatin. Disebabkan masih ada sejumlah kendaraan yang melintasi jalan umum namun diduga untuk aktivitas ilegal.
"Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil VI tentu sangat prihatin kalau ada aktivitas ilegal yang begitu bebas beroperasi," tambahnya.
Adanya truk bermuatan batu bara yang melintasi jalan umum karena kegiayan ilegal tentu merugikan masyarakat. Namun lebih dari itu, dampaknya juga bakal menampar negara. Terlebih lagi dari segi pajak dan retribusi. Ditambah dengan melintasnya kendaraan-kendaraan tersebut justru mengancam kondisi jalan raya yang berpotensi makin rusak.
"Tidak memberi kontribusi malah merusak jalan yang dibangun pemerintah. Jadi harus segera ditertibkan. Apabila ada unsur pidana maka penegak hukum harus segera bertindak, jangan ada unsur pembiaraan," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Balikpapan Tunda Penyesuaian Tarif PBB Setelah Muncul Keluhan Warga
- Dispora Kaltim Ingatkan Pentingnya Mental Pelatih dalam Pembinaan Atlet
- DKP Ungkap Udang Windu Jadi Komoditas Unggulan untuk Pasar Ekspor Perikanan Kaltim
- Kaltim Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Dana Kompensasi Rp25 Miliar
- Ditanggung Gratispol, Pemprov Kaltim Minta PTN/PTS Stop Pungut UKT Mahasiswa Baru