Samarinda
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Kembali Lintasi Jalan Umum, Sutomo Jabir Sebut Perlu Ada Penertiban

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kendaraan yang mengangkut batu bara kembali melintas di Kelurahan Bontang Lestari. Tepatnya di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo dengan total panjang jalur sekitar 22 kilometer.
Selain itu, kendaraan diketahui tak disertai plat nomor polisi. Hal itu ditemukan Dinas PUPR Bontang. Legislator Karang Paci Dapil VI, Sutomo Jabir pun angkat bicara.
Menurutnya, Pemkot Bontang bisa segera melapor ke instansi terkait seandainya ditemukan pelanggaran yang justru merugikan masyarakat.
"Baiknya Pemkot Bontang melapor kalau ada pelanggaran. Sebab kan sudah masuk wilayah administratif Bontang," ungkap Sutomo melalui pesan WhatsApp belum lama ini.
Baca Juga: Berkaca Kasus DBON, Komisi II DPRD Kaltim Pertanyakan Transparansi Modal Rp 50 M untuk PT MMPView this post on InstagramBaca Juga: 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PADBaca Juga: Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
Politisi dari Fraksi PKB itu pun begitu prihatin. Disebabkan masih ada sejumlah kendaraan yang melintasi jalan umum namun diduga untuk aktivitas ilegal.
"Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil VI tentu sangat prihatin kalau ada aktivitas ilegal yang begitu bebas beroperasi," tambahnya.
Adanya truk bermuatan batu bara yang melintasi jalan umum karena kegiayan ilegal tentu merugikan masyarakat. Namun lebih dari itu, dampaknya juga bakal menampar negara. Terlebih lagi dari segi pajak dan retribusi. Ditambah dengan melintasnya kendaraan-kendaraan tersebut justru mengancam kondisi jalan raya yang berpotensi makin rusak.
"Tidak memberi kontribusi malah merusak jalan yang dibangun pemerintah. Jadi harus segera ditertibkan. Apabila ada unsur pidana maka penegak hukum harus segera bertindak, jangan ada unsur pembiaraan," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan
- Isu Pemangkasan TKD Kaltim, Ekonom Desak Pemerintah Perkuat Fiskal Daerah
- Jatam Kaltim: Kasus Korupsi IUP Donna Faroek-Rudi Ong Bukan Sekadar Kerugian Negara, tapi Kejahatan Ekologis
- KPK Resmi Tahan Dayang Dona 20 Hari Terkait Kasus Suap Izin Usaha Pertambangan