Samarinda
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Kembali Lintasi Jalan Umum, Sutomo Jabir Sebut Perlu Ada Penertiban
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kendaraan yang mengangkut batu bara kembali melintas di Kelurahan Bontang Lestari. Tepatnya di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo dengan total panjang jalur sekitar 22 kilometer.
Selain itu, kendaraan diketahui tak disertai plat nomor polisi. Hal itu ditemukan Dinas PUPR Bontang. Legislator Karang Paci Dapil VI, Sutomo Jabir pun angkat bicara.
Menurutnya, Pemkot Bontang bisa segera melapor ke instansi terkait seandainya ditemukan pelanggaran yang justru merugikan masyarakat.
"Baiknya Pemkot Bontang melapor kalau ada pelanggaran. Sebab kan sudah masuk wilayah administratif Bontang," ungkap Sutomo melalui pesan WhatsApp belum lama ini.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kaltim Beri Catatan untuk Implementasi Program Pendidikan Gratis sampai S3 Rudy-Seno
View this post on InstagramBaca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-7, Sari Madu Bakery Suguhkan Cicipan Kue Gratis hingga Hadiah Melimpah
Politisi dari Fraksi PKB itu pun begitu prihatin. Disebabkan masih ada sejumlah kendaraan yang melintasi jalan umum namun diduga untuk aktivitas ilegal.
"Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil VI tentu sangat prihatin kalau ada aktivitas ilegal yang begitu bebas beroperasi," tambahnya.
Adanya truk bermuatan batu bara yang melintasi jalan umum karena kegiayan ilegal tentu merugikan masyarakat. Namun lebih dari itu, dampaknya juga bakal menampar negara. Terlebih lagi dari segi pajak dan retribusi. Ditambah dengan melintasnya kendaraan-kendaraan tersebut justru mengancam kondisi jalan raya yang berpotensi makin rusak.
"Tidak memberi kontribusi malah merusak jalan yang dibangun pemerintah. Jadi harus segera ditertibkan. Apabila ada unsur pidana maka penegak hukum harus segera bertindak, jangan ada unsur pembiaraan," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- KPPU Kanwil V Perketat Pengawasan Usaha di Kalimantan, Sanksi Tegas Rp 10 Miliar untuk Pelanggar
- KPK Periksa Dirjen Bea Cukai Askolani Terkait Kasus TPPU Rita Widyasari
- Awang Faroek Ishak Wafat, KPK Terbitkan SP3 Kasus Korupsi IUP Kaltim
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi