Samarinda
Kendaraan Pengangkut Batu Bara Kembali Lintasi Jalan Umum, Sutomo Jabir Sebut Perlu Ada Penertiban
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kendaraan yang mengangkut batu bara kembali melintas di Kelurahan Bontang Lestari. Tepatnya di ruas Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Moh Roem, dan Jalan Urip Sumoharjo dengan total panjang jalur sekitar 22 kilometer.
Selain itu, kendaraan diketahui tak disertai plat nomor polisi. Hal itu ditemukan Dinas PUPR Bontang. Legislator Karang Paci Dapil VI, Sutomo Jabir pun angkat bicara.
Menurutnya, Pemkot Bontang bisa segera melapor ke instansi terkait seandainya ditemukan pelanggaran yang justru merugikan masyarakat.
"Baiknya Pemkot Bontang melapor kalau ada pelanggaran. Sebab kan sudah masuk wilayah administratif Bontang," ungkap Sutomo melalui pesan WhatsApp belum lama ini.
Baca Juga: Mediasi Sengketa Informasi Muara Tae Bergulir, Pemerintah Kampung Tegaskan APBKam TerbukaView this post on InstagramBaca Juga: Hadirkan Inovasi Ramah Lingkungan, Toyota Buka Test Drive Gratis New Veloz Hybrid EV di Samarinda
Politisi dari Fraksi PKB itu pun begitu prihatin. Disebabkan masih ada sejumlah kendaraan yang melintasi jalan umum namun diduga untuk aktivitas ilegal.
"Saya sebagai wakil rakyat dari Dapil VI tentu sangat prihatin kalau ada aktivitas ilegal yang begitu bebas beroperasi," tambahnya.
Adanya truk bermuatan batu bara yang melintasi jalan umum karena kegiayan ilegal tentu merugikan masyarakat. Namun lebih dari itu, dampaknya juga bakal menampar negara. Terlebih lagi dari segi pajak dan retribusi. Ditambah dengan melintasnya kendaraan-kendaraan tersebut justru mengancam kondisi jalan raya yang berpotensi makin rusak.
"Tidak memberi kontribusi malah merusak jalan yang dibangun pemerintah. Jadi harus segera ditertibkan. Apabila ada unsur pidana maka penegak hukum harus segera bertindak, jangan ada unsur pembiaraan," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Blue Carbon: Harapan Baru Perdagangan Karbon
- Pura-Pura Kenal, Dua Pria Curi Barang Pengendara di Samarinda Seberang
- Distribusi Biosolar Samarinda Bakal Terapkan Aturan Baru: Pelaku Usaha Minta Kemudahan dan Solusi Teknis yang Adil
- Kaltim Masih Defisit 222 Ribu Ton Beras, Pemprov Genjot Optimalisasi Lahan 2026
- Kepatuhan ASN Bayar Zakat Masih Lemah, Baznas Kaltim Minta Aturan Tak Lagi Sukarela









