Kaltim
Kesadaran Bayar Pajak Tinggi, Pendapatan Kaltim Surplus Rp 2 Triliun

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim mendapat surplus anggaran sebesar Rp 2 triliun pada 2020. Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut, pencapai itu merupakan hasil kerja sama dan kerja keras semua pihak, terutama masyarakat yang taat dan sadar membayar pajak.
"Selain kesadaran membayar pajak, pemerintah pusat juga membayar hutangnya ke Kaltim tepat waktu. Biasanya sisa dari pembayaran telat atau dicicil. Tapi ini dibayar semua," kata Isran Noor.
Sekprov Kaltim, M Sa'bani mengatakan, surplus itu didapat dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta pendapatan asli daerah (PAD). Surplus anggaran itu juga karena re-focusing anggaran dan perubahan pra-perkiraan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
"Surplus ini target dari APBD Perubahan saat pandemi. Meski masih di bawah yang awal (APBD murni). Tapi kalau (APBD) perubahan itu sudah mencapai target, bahkan melampaui target pendapatan kita," beber Sa'bani.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan, surplus bukan hal yang luar biasa. Sebab surplus digunakan demi pembiayaan dan pembelanjaan daerah selama 2021.
"Surplus Rp 2 triliun tapi pengeluaran Rp 2 triliun, ya sama saja. Luar biasa kalau surplus anggaran daerah 2021 itu tidak dipakai. Nanti bisa digunakan untuk keadaan darurat atau untuk tingkatkan SDM di Kaltim di luar pembiayaan anggaran 2021," ungkap Samsun.
Samsun memberi contoh bahwa surplus bisa dimanfaatkan untuk hal lain seperti beasiswa, penanganan Covid-19, bahkan peningkatan usaha tani.
[YMD | TOS]
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Tiga “THR” dari Gubernur Kaltim untuk Masyarakat: Pemutihan Pajak, Tiket Wisata Gratis, dan Sewa Kios Nol Rupiah
- Kurangi Kepadatan Hunian Rutan, 11 WBP Samarinda Bebas Bersyarat Jelang Hari Raya Idulfitri 2025