Kaltim
Kesadaran Bayar Pajak Tinggi, Pendapatan Kaltim Surplus Rp 2 Triliun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim mendapat surplus anggaran sebesar Rp 2 triliun pada 2020. Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut, pencapai itu merupakan hasil kerja sama dan kerja keras semua pihak, terutama masyarakat yang taat dan sadar membayar pajak.
"Selain kesadaran membayar pajak, pemerintah pusat juga membayar hutangnya ke Kaltim tepat waktu. Biasanya sisa dari pembayaran telat atau dicicil. Tapi ini dibayar semua," kata Isran Noor.
Sekprov Kaltim, M Sa'bani mengatakan, surplus itu didapat dari dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta pendapatan asli daerah (PAD). Surplus anggaran itu juga karena re-focusing anggaran dan perubahan pra-perkiraan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
"Surplus ini target dari APBD Perubahan saat pandemi. Meski masih di bawah yang awal (APBD murni). Tapi kalau (APBD) perubahan itu sudah mencapai target, bahkan melampaui target pendapatan kita," beber Sa'bani.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menuturkan, surplus bukan hal yang luar biasa. Sebab surplus digunakan demi pembiayaan dan pembelanjaan daerah selama 2021.
"Surplus Rp 2 triliun tapi pengeluaran Rp 2 triliun, ya sama saja. Luar biasa kalau surplus anggaran daerah 2021 itu tidak dipakai. Nanti bisa digunakan untuk keadaan darurat atau untuk tingkatkan SDM di Kaltim di luar pembiayaan anggaran 2021," ungkap Samsun.
Samsun memberi contoh bahwa surplus bisa dimanfaatkan untuk hal lain seperti beasiswa, penanganan Covid-19, bahkan peningkatan usaha tani.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Polresta Samarinda Tetapkan Ayah dan Anak Jadi Tersangka Pembunuhan, Satu Wakar Tewas
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas