Nasional
Ketahui Masa Tunggu Keberangkatan Haji di Provinsi Indonesia
Kaltimtoday.co - Memasuki musim haji 2024, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah ke Tanah Suci. Keberangkatan ini terbagi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dijadwalkan berangkat pada 12-23 Mei 2024. Sementara gelombang kedua, berlangsung pada 24 Mei - 10 Juni 2024.
Haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim bagi yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Bagi yang memenuhi syarat, sebaiknya segera mendaftar untuk menunaikan ibadah haji sesuai kemampuan.
Program Haji dan Masa Tunggu
Indonesia memiliki 3 program haji. Dua diantaranya memiliki sistem masa tunggu, yakni reguler dan khusus. Masa tunggu ini cukup lama akibat sistem antrian dan kuota terbatas setiap tahunnya.
Namun, ada juga program Haji Mujamalah atau Furoda yang memiliki kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi, legal dan resmi sesuai UU No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Program haji ini tidak memiliki masa tunggu alias tanpa antri.
Daftar Masa Tunggu Haji Berdasarkan Provinsi Indonesia
Masa tunggu haji di Indonesia berbeda di setiap provinsi. Misalnya, masa tunggu di Sulawesi Utara adalah 16 tahun, sedangkan di Kalimantan Selatan mencapai 38 tahun. Berikut daftar masa tunggu haji di Indonesia berdasarkan provinsinya dilansir Kemenag RI.
- Sulawesi Utara: 16 tahun
- Gorontalo: 17 tahun
- Sumatera Utara: 20 tahun
- Kepulauan Riau: 23 tahun
- Sulawesi Tengah: 23 tahun
- Nusa Tenggara Timur: 23 tahun
- Lampung: 23 tahun
- Sumatera Selatan: 23 tahun
- Sumatera Barat: 24 tahun
- Papua: 25 tahun
- Riau: 26 tahun
- Banten: 27 tahun
- Sulawesi Tenggara: 27 tahun
- Kalimantan Tengah: 27 tahun
- Bangka Belitung: 28 tahun
- Bali: 28 tahun
- DKI Jakarta: 28 tahun
- Jawa Tengah: 32 tahun
- Jambi: 32 tahun
- D.I Yogyakarta: 33 tahun
- Jawa Timur: 34 tahun
- Aceh: 34 tahun
- Nusa Tenggara Barat: 36 tahun
- Kalimantan Selatan: 38 tahun
Kuota Haji 2024
Pada 2024, kuota haji Indonesia menjadi yang terbesar dengan total jamaah sebesar 241.000 kuota. Menurut Saiful Mujab, kuota Indonesia pada 1445 H/2024 M mencapai 221.000 jamaah, dengan tambahan 20.000 jamaah: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
"Jumlah jamaah haji tahun 2024 merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia," kata Saiful Mujab dalam arahannya di Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1445 H di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
Persiapan dan Pembagian Kloter
Jamaah haji reguler akan dibagi dalam 554 kelompok terbang (kloter) dan diberangkatkan dari 13 bandara yang berasal dari 14 embarkasi. Persiapan matang ini diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah haji bagi seluruh jamaah yang berangkat tahun ini.
Dengan jumlah kuota yang meningkat dan persiapan yang matang, Indonesia siap memberangkatkan jamaah haji dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah. Jamaah diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menunaikan ibadah haji.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Dinilai Menyalahi UU Nomor 8/2019, Menag Yaqut Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Rapat Perdana Pansus Hak Angket Haji 2024 Ditunda hingga Pekan Depan
- Rombongan Haji Berau Tiba, Satu Jemaah Masih Jalani Pemulihan di Balikpapan
- Viral! Jemaah Indonesia Tidur di Lorong Maktab, Ini 3 Masalah Haji 2024
- Gara-Gara Salah Visa! 203 Jemaah Calon Haji Sidrap Sulawesi Selatan Ditahan di Jeddah