Daerah

Ketua DPRD PPU Dorong Pemda Hadir Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan 

Kaltim Today
30 Januari 2024 20:13
Ketua DPRD PPU Dorong Pemda Hadir Berikan Perlindungan Bagi Pekerja Rentan 
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor saat menghadiri penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 ribu pekerja rentan oleh Pemda PPU, Selasa (30/1/2024). (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, memberikan tanggapan terkait peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberikan jaminan bagi para pekerja non formal yang masuk ke kategori rentan. 

Hal ini disampaikannya usai menghadiri penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan bagi 10 ribu pekerja rentan oleh Pemda PPU yang diserahkan langsung oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun pada Selasa (30/1/2024). 

Ini juga sejalan dengan upaya Pemda PPU dalam menargetkan 10 ribu pekerja rentan untuk diikutsertakan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian (JKK JKM).

"Memang di awal itu 7.500 kuotanya, tetapi karena ada beberapa orang lagi mendaftar di pemerintahan, akhirnya jadi 10 ribu, kami sebenarnya mencoba mengcover itu para pekerja non formal yang resiko kerjanya tinggi," ujar Syahrudin M Noor.

Syahrudin menjelaskan bahwa pekerja rentan yang dimaksud meliputi nelayan, petani, tukang ojek, dan profesi lainnya. 

"Karena mereka itu kasihan, kita enggak tahu rIsiko yang dihadapinya," tambahnya.

Syahrudin menekankan pentingnya kehadiran Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan secara hukum bagi pekerja rentan. 

"Terhadap orang-orang yang seperti ini, pemerintah harus hadir, supaya ada perlindungan secara hukum. Nah, kami melindungi secara langsung kan tidak bisa, kebetulan BPJS ini kan ada untuk ketenagakerjaan ya saya kira kita kerjasama lewat sana," ungkapnya.

Menurut Syahrudin, jumlah 10 ribu pekerja rentan yang ditargetkan masih akan bertambah ke depannya. 

"Sampai hari ini yang terdeteksi kan baru 10 ribu itu, mudah-mudahan KAMI bisa cover semua pekerja-pekerja rentan ini supaya kehidupan keluarganya juga bisa diperbaiki," katanya.

Syahrudin juga menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan bagi para pekerja rentan. 

"Jadi dengan kondisi itu saya kira ini safety untuk mereka, jadi begitu ada masalah yang kita tidak inginkan, sudah ada persiapan agar keluarganya diasuransikan juga," pungkasnya.

Dengan demikian, upaya Pemda PPU dalam memberikan perlindungan bagi pekerja non formal yang masuk kategori rentan terus diupayakan demi kesejahteraan masyarakat.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya