Daerah
Ketua Komisi B Bontang Sebut Lapangan Bessai Berinta Belum Layak Ditarik Retribusi

Kaltimtoday.co, Bontang - Rencana Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Dispoparekraf) menarik retribusi di Komplek Olahraga Bessai Berinta (Lang-Lang) mendapat penolakan dari Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. Menurutnya, saat ini Lapangan Bessai Berinta belum layak ditarik retribusi karena fasilitas masih minim dan regulasi belum jelas.
Rustam menjelaskan, segala fasilitas publik dengan regulasi jelas dan pemenuhan fasilitasnya mumpuni, bisa diterapkan retribusi. Hanya saja untuk Lapangan Bessai Berinta, retribusi belum layak diterapkan karena kedua hal itu-- regulasi dan pemenuhan fasilitas-- belum terpenuhi. Belum lagi, respon publik akan rencana ini cukup negatif. Diketahui, Kadis Dispoparekraf Bontang, mengumumkan ke media bahwa pihaknya akan menerapkan retribusi ke lapangan ini mulai 2026, dan sepanjang 2025 ini sosialisasi dilakukan.
"Harusnya fasilitasnya dipenuhi dulu. Kalau saya tanya sekarang, warga puas tidak dengan fasilitas yang ada? Jawabannya sepertinya tidak. Belum lagi regulasi. Payung hukumnya apa? (Jika ditarik retribusi)," kata Rustam ketika ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, belum lama ini.
Selain itu, Rustam juga menyayangkan sikap Kadis Dispoparekraf, Rafidah, yang dinilai terburu-buru menerapkan regulasi tanpa pembahasan dengan DPRD lebih dulu. Mestinya, kata Politikus Golkar ini, rencana itu diteruskan dulu ke Ketua DPRD Bontang, yang disusul ke Komisi B sebagai mitra kerja Dispoparekraf. Baru setelah itu, rencana dibahas bersama, termasuk regulasi dan kesiapan publik akan rencana peenrapan aturan itu.
"Tarik retribusi, tapi publik sudah puas tidak? Ini cuma buat publik heboh. Untuk sekarang, saya pastikan tidak ada retribusi di Lang-Lang. Mau dikaji juga aturan hukumnya," tegasnya.
Dia menambahkan, "Secara etika, Komisi B memang hunter [pemburu)] PAD, tapi ada rambu-rambunya."
Rustam juga menjelaskan, bila di masa depan fasilitas di Bessai Berita sudah mumpuni dan diterapkan retribusi, itu tidak diterapkan bagi seluruh pengguna lapangan, namun ada segmentasinya. Misal, retribusi parkir, ataubpihak event organizer (EO) yang menggunakan lapangan.
"Ini harus diperjelas juga. Bukan semua dikenakan retribusi. Tapi parkir dan orang yang pakai lapangan, kayak konser, itu wajar lah [bayar retribusi]," tandasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kisah Keri dari Kaubun, Sukses Beternak hingga Kembangkan Energi Alternatif dari Limbah Ternak
- Dinilai Berkomitmen Hasilkan Produk Hukum Berkualitas, Pemkot Bontang Terima Penghargaan dari Kemenkumham Kaltim
- Hormati Proses Hukum Sengketa Sidrap, Agus Haris Sebut Tudingan Mahyunadi soal Penggiringan KTP Terlalu Berlebihan
- 35 Ribu Pekerja Rentan di Bontang Terlindungi Program Jamsostek, Komitmen Menuju Cakupan 100% pada 2027
- Pemkot Bontang dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Perkuat Program Perlindungan Pekerja Rentan