Berau

Kirab Pemilu 2024 Sampai di Berau, Bakal Dilaksanakan Selama 9 Hari

Rizal — Kaltim Today 16 Maret 2023 14:07
Kirab Pemilu 2024 Sampai di Berau, Bakal Dilaksanakan Selama 9 Hari
Teks foto: Serah Terima Bendera Kirab Pemilu 2024 dari Kabupaten Tana Tidung Provinsi Kaltara kepada Kabupaten Berau Provinsi Kaltim. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Serah terima bendera kirab pemilu 2024 dari Kaltara kepada KPU Kaltim dan penandatanganan secara simbolis Deklarasi Pemilu telah terlaksana. Bendera kirab pemilu 2024 beserta 17 atribut bendera parpol yang lolos pemilu 2024 itu dibawa oleh rombongan kirab pemilu 2024. 

Rombongan dipimpin Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami dan tiba di Berau pada Rabu (15/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wita di Kesultanan Gunung Tabur. Suryanata menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyambutan rombongan Kirab Pemilu 2024 dari Kaltara oleh KPU Kaltim dan KPU Berau

Ketua KPU Berau Budi Harianto menyebut, bendera parpol peserta Pemilu 2024 akan dikirab selama 9 hari di Berau. Sebelum nantinya kirab itu akan dilanjutkan ke Kutai Timur.

"Nanti kita mulai ke Sambaliung dan Biduk-Biduk, lalu Tanjung Batu, kemudian Segah, Teluk Bayur dan Kelay, baru kemudian nanti kita bawa ke Kutim," ujar Budi Harianto. 

Sedangkan Suryanata mengatakan, lokasi penyerahan bendera kirab cukup spesial karena berada di Kesultanan Gunung Tabur yang memiliki nilai historis tinggi. Dikatakannya, dengan kedatangan rombongan Kirab Pemilu 2024 dari Kaltara di Kaltim, maka tugas kirab di Kaltara telah selesai.

"Sejak 14 Februari 2023 lalu KPU RI memberikan kepercayaan untuk memulai start Kirab Pemilu 2024 di Kaltara. Tugas kami untuk melanjutkan kirab dan menyerahkannya ke KPU Kaltim," katanya.

Dia menyampaikan Kirab Pemilu 2024 yang berlangsung di Kaltara dan Kaltim sebagai bentuk nyata dari tema Pemilu 2024 yakni sarana integrasi bangsa.

"Kami harap spirit Kirab Pemilu 2024 ini betul-betul seperti semangat mengintegrasikan kita," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan pemilu 2024 merupakan agenda rutin dalam konstitusi. Agenda tersebut dipastikan tidak akan berubah dan pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.

"Sebab kita telah berikrar sebagai republik maka konsekuensi terjadi peralihan kedaulatan, maka KPU sebagai pelaksana konstitusi maka sudah menjadi kewajiban kita untuk tetap melaksanakan proses pemilu," tandas Rudiansyah.

 [YMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya