Bontang

Komisi II DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Raperda Pengelolaan Perikanan

Kaltim Today
22 Agustus 2022 19:55
Komisi II DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Raperda Pengelolaan Perikanan
Komisi II DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama tim Asistensi terkait Pengelolaan Perikanan (Foto bid/kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Pengelolaan Perikanan, Senin (22/8/2022).

Pada RDB yang dilaksanakan di ruang rapat sekretariat DPRD Kota Bontang ini dihadiri oleh tim asistensi Raperda Bontang.

Anggota Komisi II DRPD Bontang, Bakhtiar Wakkang menuturkan, Raperda pengelolaan perikanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemasukan daerah dari sisi perikanan.

Pria yang akrab disapa BW ini mengungkapkan, selama 20 tahun adanya tempat penampungan ikan (TPI), tidak ada pemasukan untuk kota yang dikelilingi lautan ini.

"Jadi selama ini lose PAD dari sisi perikanan. Selama dibangun periode 20 tahun, 0 rupiah," ujarnya kepada awak media, seusai RDP.

Pimpinan rapat ini menambahkan, Raperda ini akan dibahas lebih jauh, dengan segera berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi. Pasalnya, kewenangan lautan di Bontang masuk ranah provinsi.

"Dalam hal ini, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltim. Kita akan koordinasi agar ada kesinambungan," ungkapnya.

Saat ditanya, kapan agenda perjalanan dinas terkait, BW belum bisa memastikan kepastian berangkatnya.

"Dalam dekat ini tentunya, dan kita juga akan berkoordinasi dengan Universitas Mulawarman," terangnya.

Sebagai informasi, selain BW, pihak Komisi II DPRD Bontang juga dihadiri oleh anggota lain, yakni Sumaryono dan Suharno.

Rapat kerja ini tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, sehingga kelangsungan rapat terjaga dan berjalan sesuai jadwal.

[BID | RWT | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya