Bontang

Komisi III DPRD Bontang Kembali Bahas Raperda Penanggulangan Banjir

Kaltim Today
30 Agustus 2022 21:34
Komisi III DPRD Bontang Kembali Bahas Raperda Penanggulangan Banjir
Rapat Komisi III DPRD Bontang bersama Tim Asistensi. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi III DPRD Bontang kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penanggulangan banjir.

Kegiatan yang digelar di Sekretariat Dewan bersama Tim Asistensi tersebut masih belum final pasalnya belum adanya kesepakatan dengan DPRD Bontang.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya namun masih belum ada kesepakatan terkait 10 persen anggaran untuk penanggulangan banjir.

“Ini masih tarik ulur dengan pemerintah karena pemikirannya bahwa 10 persen ini satu kali APBD ternyata kan selama 5 tahun atau satu kali kepemimpinan,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai memimpin rapat, Selasa (30/8/2022).

Padahal anggaran 10 persen ini, menurutnya sangat kecil dan tidak akan bisa menyelesaikan banjir namun karena hal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD untuk bisa mengurangi banjir.

“Dana itu sangat kecil kalau untuk banjir tapi karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan mudah-mudahan 10 persen APBD selama 5 tahun paling tidak mengurangi dampak banjir,” jelasnya.

“Kami memberikan waktu hingga pekan depan kepada tim asistensi untuk memberikan keputusan,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubbid data, penelitian dan pengembangan Bapelitbang Bontang, Noni Agetha menyebutkan pihaknya akan berdiskusi terkait mekanismenya kedepan akan seperti apa serta subtansi terkait 10 persen yang menggunakan anggaran APBD.

“Nanti akan kami sampaikan juga dulu ke Bu Sekda sebelum dimuat dalam perda karena harapannya perda ini bisa digunakan bukan hanya 5 tahun saja tapi bisa dipakai seterusnya,” sebutnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya