Advertorial

Komitmen Laksanakan KIP, Kadispora Kaltim Tingkatkan Inovasi Pelayanan Digital dan Non Digital 

Kaltim Today
29 Maret 2023 08:33
Komitmen Laksanakan KIP, Kadispora Kaltim Tingkatkan Inovasi Pelayanan Digital dan Non Digital 
Kadispora Kaltim saat menyampaikan komitmennya dalam melaksanakan dan menjaga amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Kaltimtoday.co, Jakarta - Kepala Dispora Kaltim, Agus Trianur berkomitmen melaksanakan dan menjaga amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal tersebut ia sampaikan di hadapan Tim Penilai Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka, saat mempresentasikan pelaksanaan KIP di Dispora Kaltim, khususnya yang dimulai saat dirinya menjabat sebagai Kadispora akhir 2020 lalu.

"Ketika baru menjabat sebagai Kadispora sekitar 3 Minggu, saya menerima nilai KIP Dispora Kaltim berada di angka 75 atau predikat "Cukup Informatif". Saya tergelitik untuk memecahkan permasalahannya, karena tentu KIP ini sudah jelas dengan adanya Undang-Undang nomor 14/2008 yang mengatur itu," ujar Agus Tianur di hadapan Tim Penilai di Ruang Ivory 2 Hotel Atria Serpong, Selasa (28/3/2023).

Di era kepemimpinannya dalam kurun waktu hanya setahun nilai KIP Dispora meningkat tajam hingga menjadi yang tertinggi dari seluruh OPD Pemprov Kaltim.

"Komitmen menjalankan amanah UU KIP, tak hanya setahun itu, saya tingkatkan lagi dengan beragam inovasi pelayanan informasi baik digital maupun non digital, hasilnya akhir Desember 2022, nilai KIP Dispora kembali naik ke angka 95,75. Artinya apa, komitmen yang berkelanjutan menjadi kunci dalam memenuhi pelayanan yang prima ke masyarakat," tambahnya.

Dirinya menerangkan, visi yang ingin diwujudkannya yakni Transformasi Keterbukaan Informasi Publik guna mewujudkan Pelayanan Prima.

"Visi ini tentu menjadi acuan dan sekaligus cambuk bagi saya mewujudkannya. Dimulai dengan membuat Ruang Pelayanan Informasi Publik kemudian membangun Sistem Informasi Data Pemuda dan Olahraga, E-Buku Tamu, E-Form. Permohonan Informasi, bahkan mengangkat pegawai yang bersertifikasi sebagai Juru Bahasa Isyarat guna memberikan pelayanan bagi saudara kita penyandang disabilitas," papar Agus.

Bagi Agus Tianur, komitmen ini akan terus dijaganya di manapun dia akan memimpin, tak hanya di Dispora.

"Saya pribadi memegang komitmen ini, di manapun saya akan memimpin, tak hanya di Dispora," tutupnya.

Menanggapi paparan Agus, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha yang juga ketua tim penilai mengaku salut atas apa yang telah dilakukan Agus.

"Ini luar biasa, bisa menjadi contoh untuk Dispora se Indonesia. Kalau bisa, Pak Agus bisa meningkat menjadi bagian di Kemenpora, dan membawa inovasi KIP tersebut. Ini luar biasa Pak Agus, bisa menjadi contoh," kata Arya yang didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Advokasi Komisi Informasi Pusat Samrotunnajah Ismail, Perwakilan Kemenpan RB Pandji Saputra, perwakilan Kemenko Polhukam Fadly Ilhamy S, danperwakilan Kemendagri Rega Tadeak.

Dalam penyampaian presentasinya, Agus didampingi Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih, Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Muhammad Khaidir, Ketua PPID Pelaksana Dispora Kaltim Sri Wartini, Sekretaris Heny Setiawati, Pelaksana Harian Rusmulyadi, serta staf PPID Pelaksana Nata Parlindungan, M Rizky Indrajaya, Bachrul Alam dan Brina Pramesti Ira Jaya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya