Nusantara
Kompleks Kemenko di IKN Ditarget Rampung Juni 2025, Siap Tampung Ribuan ASN

IKN, Kaltimtoday.co - Proyek pembangunan kompleks kementerian koordinator (Kemenko) di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dikebut dan ditargetkan rampung pada Juni 2025. Fasilitas pemerintahan ini dirancang untuk menampung hingga 9.465 aparatur sipil negara (ASN) yang akan berkantor di pusat pemerintahan baru tersebut.
Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyampaikan perkembangan terbaru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur inti, termasuk kawasan Istana Negara, kompleks Kemenko, dan Kemensetneg, ditargetkan fungsional sepenuhnya pada pertengahan 2025.
“Kami pastikan seluruh bangunan strategis di kawasan inti pusat pemerintahan, termasuk Istana dan gedung Kemenko, bisa digunakan secara optimal pada Juni 2025,” ujar Bimo.
Berikut detail daya tampung dan fasilitas di masing-masing kompleks kementerian koordinator yang sedang dibangun di IKN:
1. Kompleks Kemenko I
Menyediakan empat tower utama dengan kapasitas hingga 1.286 pegawai. Dilengkapi 10 tenant aktif seperti minimarket, pusat kuliner, layanan kesehatan, hingga perbankan.
2. Kompleks Kemenko III
Terdiri atas empat tower dengan daya tampung mencapai 1.375 pegawai. Tersedia empat tenant aktif termasuk toko serba ada dan tempat makan.
3. Kompleks Kemenko IV
Menyediakan empat tower yang dapat menampung hingga 1.232 ASN.
4. Kompleks Kemensetneg
Merupakan area terbesar dengan tiga tower dan kapasitas hingga 5.572 pegawai, menjadikannya salah satu pusat pemerintahan terpenting di IKN.
[RWT]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Dorong Pengangkatan Tenaga Non-ASN Jadi PPPK dalam RDP bersama DPR RI
- Saksi Pelapor Absen dan Adu Argumen Terjadi dalam Sidang Lanjutan Kasus Telemow
- PPU Usulkan Perluasan Jalan Provinsi untuk Dukung Akses ke IKN
- Bupati PPU Tekankan Pentingnya Percepatan Infrastruktur untuk Dukung IKN
- RPJMD PPU Fokuskan Konektivitas dan Pengembangan Kawasan Penyangga IKN