Nasional
Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, MUI: Peserta Harus Diobati
Kaltimtoday.co, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menyatakan bahwa peserta kontes kecantikan transgender yang digelar di sebuah hotel di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (4/8/2024), seharusnya mendapatkan perawatan medis dan psikologis.
"Peserta kontes ini perlu diobati karena kecenderungan untuk mengubah gender dapat berasal dari ketidaksempurnaan mental atau fisik. Kita harus membantu mereka untuk kembali kepada identitas gender yang hakiki," ujar Cholil Nafis dalam wawancara di program "Beritasatu Sore" yang disiarkan di BTV pada Selasa (6/8/2024).
Dia menambahkan bahwa perubahan gender yang sudah dilakukan seharusnya dipertimbangkan untuk dikembalikan ke jenis kelamin asalnya.
"Perubahan gender secara fisik tidak dapat mengubah fungsi biologis seperti kehamilan. Medis saat ini sudah mampu mendeteksi kecenderungan gender yang hakiki. Oleh karena itu, mereka yang telah melakukan perubahan gender harus dibantu secara psikologis dan medis untuk kembali ke jati diri mereka yang asli," ujarnya.
Menurut Cholil Nafis, dalam ajaran Islam, hanya terdapat dua jenis kelamin yang diakui, yaitu laki-laki dan perempuan.
"Dalam konteks agama dan norma sosial, hanya ada dua jenis kelamin yang dikenal, yang tercermin dalam berbagai aspek kehidupan seperti waris dan pasangan sah menurut agama," ujarnya.
Cholil Nafis juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang sedang menyelidiki kasus ini. Ia berharap penyelenggara kontes dan pihak terkait dapat diproses secara hukum.
"Kegiatan ini harus ditindak secara hukum karena tidak memiliki izin dan melanggar asas identitas manusia. Perubahan jenis kelamin dalam bentuk kontes yang memamerkan hal tersebut tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia," kata Cholil.
KH M. Cholil Nafis juga mengimbau masyarakat untuk memberikan pendidikan yang sesuai dengan jenis kelamin anak-anak mereka.
"Mari didik anak-anak kita sesuai dengan jenis kelamin mereka yang sebenarnya. Masyarakat tidak boleh diam terhadap penyimpangan, dan harus melaporkan kepada aparat yang berwenang untuk menjaga suasana kondusif serta esensi kepribadian manusia," pungkasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- MUI Haramkan Kurma Israel, Ini Daftar Produknya!
- Hasil Sidang Isbat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Selasa 12 Maret 2024
- Daftar 16 Merk Kurma Produk Israel yang Diboikot Jelang Ramadhan
- MUI Haramkan Golput di Pemilu 2024, Berikut Isi Fatwanya
- Tuai Pro Kontra, McDonald’s Indonesia Raih Penghargaan dari MUI Ditengah Isu Boikot