Kukar
Kouta 2.000 PPPK di Kukar Dibuka untuk 3 Formasi

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat jatah kouta pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.000 pada 2023.
Pengadaan PPPK dibuka untuk tiga formasi yakni Tenaga Kesehatan (Nakes), Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Teknis tertentu.
Sedangkan Tenaga Teknisi tertentu yang diperlukan di Kutai Kartanegara yaitu bagian Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Mungkin keahliannya bisa untuk perencana, pengawas, dan lainnya yang seputar PU,” kata Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Jumat (3/2/23).
Hanya saja, pelaksanaan seleksi PPPK ini belum diketahui pastinya. Tetapi, Pemkab Kukar akan memperjuangkan para Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer untuk diprioritaskan.
Pemkab Kukar juga telah bersurat ke Pemerintahan Pusat agar dilibatkan dalam pengadaan PPPK di daerah. Sehingga dapat mengambil peran untuk mengangkat THL jadi PPPK.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Kukar Edi Damansyah juga mengusulkan agar Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang sudah mengabdi 5 tahun dapat diangkat jadi PNS dan PPPK tanpa tes.
Bahkan meminta proses perekrutan ASN dan PPPK bisa melibatkan daerah. Sebab, pemerintah daerah yang notabene lebih mengetahui secara nyata kondisi daerahnya.
“Ini yang terus kami perjuangkan agar perekrutan ASN dan PPPK melibatkan daerah. Bahkan yang sudah mengabdi 5 tahun kita usulkan untuk diangkat langsung tanpa tes,” tegasnya mengakhiri.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kisruh Pengangkatan Non ASN ke PPPK Ditunda, DPRD Kaltim Bakal Sampaikan ke Gubernur Rudy Mas'ud
- Sah! Jadwal Pengangkatan CASN 2024 Ditunda 1 Oktober 2025
- Mulai Diterapkan, Ini Skema WFA bagi PNS
- Panduan Cek Penetapan NIP PPPK dengan Mudah di Aplikasi Mola BKN
- Honorer PPU Menggugat, Tuntut Kepastian Status dan Serukan Keadilan