Daerah
KPK Bakal Lelang 104 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Termasuk Porsche, McLaren, dan Harley Davidson
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 104 unit kendaraan yang terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. Pelelangan ini akan berlangsung dalam rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024 di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi), Mungki Hadipratikto, untuk menggelar lelang tersebut.
"Hakordia akan diselenggarakan di sekitar Gedung KPK, dan masyarakat yang berminat bisa mengikuti proses lelang ini," ujar Asep pada Jumat (27/9/2024).
Kendaraan yang akan dilelang bukan sembarangan. KPK akan melelang sejumlah kendaraan mewah seperti mobil Porsche, McLaren, hingga motor besar Harley Davidson. Selain itu, lelang juga mencakup berbagai jenis kendaraan roda dua, termasuk skuter Vespa.
Asep menegaskan bahwa keputusan untuk melelang kendaraan ini diambil untuk menjaga nilai jualnya. Ia menjelaskan bahwa jika kendaraan tersebut terus disimpan sebagai barang bukti selama proses hukum, dikhawatirkan kondisinya akan menurun.
"Nilai barang cenderung menurun seiring waktu. Oleh karena itu, lebih baik dilelang daripada mengalami penurunan nilai yang signifikan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa total kendaraan yang akan dilelang mencakup 72 mobil dan 32 sepeda motor. Selain kendaraan, KPK juga berhasil menyita uang sebesar Rp 8,7 miliar, yang terdiri dari Rp 6,7 miliar dalam rupiah dan sisanya dalam mata uang asing senilai Rp 2 miliar.
Selain barang berharga, KPK juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari. Penggeledahan terkait kasus ini dilakukan di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Samarinda, dan Kabupaten Kukar, antara 13 Mei hingga 6 Juni 2024. Tim KPK melakukan penggeledahan di sembilan kantor dan 19 rumah pihak-pihak terkait.
Dengan diadakannya lelang ini, KPK berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan aset-aset yang disita dari hasil tindak kejahatan, sekaligus mengedukasi publik tentang pentingnya penindakan terhadap kasus korupsi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Soal Pencekalan KPK Kasus Suap IUP Kaltim, Imigrasi Samarinda Intens Koordinasi Sampai ke Tingkat Pusat
- SAKSI FH Unmul Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Izin Tambang Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak
- Profil Tia Rahmania, Caleg PDIP yang Dipecat Usai Kritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
- Tia Rahmania Gugat PDIP, Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara
- KPK Cegah Tiga Orang Terkait Kasus Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim, Inisialnya AFI, DDWT, dan ROC