Nasional

KPK Dalami Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah

Network — Kaltim Today 30 September 2025 07:58
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan praktik pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Kasus ini menyeret sejumlah pejabat lintas periode, mulai dari era Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hingga Ida Fauziyah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya baru saja memeriksa dua saksi penting, yakni Muhammad Tohir alias Doni, seorang agen TKA, serta Yuda Novendri Yustandra, Direktur Utama PT Laman Davindro Bahman.

“Para saksi didalami untuk memastikan apakah dugaan permintaan uang serta praktik pemerasan terhadap TKA terjadi sebelum tahun 2019 atau setelahnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Sementara itu, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menuturkan bahwa praktik pemerasan telah berlangsung lama, sejak 2012, ketika Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Praktik serupa berlanjut pada masa Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), hingga kini jabatan Menaker ditempati Yassierli sejak Oktober 2024.

KPK menyebut, sepanjang periode 2019–2024, para tersangka berhasil mengumpulkan dana hasil pemerasan TKA sebesar Rp53,7 miliar. Uang tersebut bahkan dibagi-bagikan, termasuk Rp8,94 miliar yang dialirkan ke 85 pegawai Direktorat PPTKA dengan skema “uang dua mingguan.”

Delapan Pejabat dan Staf Jadi Tersangka
Hingga kini, KPK telah menetapkan 8 tersangka dari kalangan pejabat tinggi hingga staf Kemenaker, antara lain:

  • Suhartono – Dirjen Binapenta dan PKK (2020–2023)
  • Haryanto – Direktur PPTKA (2019–2024), Dirjen Binapenta (2024–2025)
  • Wisnu Pramono – Direktur PPTKA (2017–2019)
  • Devi Angraeni – Direktur PPTKA (2024–2025)
  • Gatot Widiartono – Eks Kasubdit Maritim & Pertanian, Koordinator Pengendalian TKA
  • Putri Citra Wahyoe – Staf PPTKA (2019–2024)
  • Jamal Shodiqin – Staf PPTKA (2019–2024)
  • Alfa Eshad – Staf PPTKA (2019–2024)

KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Lembaga antirasuah itu berkomitmen menuntaskan kasus yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah tersebut.

“Proses hukum akan terus kami lakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal pemerasan TKA ini,” tegas Budi.

[RWT] 



Berita Lainnya