Balikpapan

KPK Geledah Ruko di Balikpapan atas Dugaan Kasus Korupsi LPEI, Ada 7 Tersangka yang Terlibat

Diah Putri — Kaltim Today 03 Agustus 2024 09:28
KPK Geledah Ruko di Balikpapan atas Dugaan Kasus Korupsi LPEI, Ada 7 Tersangka yang Terlibat
KPK Geledah Ruko di Balikpapan atas Dugaan Kasus Korupsi LPEI. (RRI)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di salah satu ruko Kota Balikpapan. tepatnya di Komplek Rumah Toko (Ruko) Little China AB6/22, Balikpapan Baru, pada Jumat (2/8/2024). 

Dilansir Tempo, penggeledahan dilakukan atas dugaan kasus korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Tessa Mahardika selaku Juru Bicara KPK, melalui pesan singkat mengonfirmasi bahwa ada kegiatan Penyidik KPK di Balikpapan. Ia menyebut, bahwa kegiatan yang dilakukan bukan operasi tangkap tangan (OTT). Namun, detail informasi belum dapat disampaikan secara lengkap lantaran operasi ini masih berlangsung.

Penggeledahan di Lokasi 

Dilansir Antara, penggeledahan di ruko tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WITA hingga sekitar pukul 18.00 WITA. Selama penggeledahan, petugas KPK terlihat membawa tiga unit koper dari lokasi tersebut. 

Meski demikian, tidak ada segel, garis polisi, atau tanda dilarang masuk yang dipasang di bangunan tersebut, menandakan operasi berlangsung dengan cukup tertutup.

Ruko berwarna abu-abu dua lantai berada dalam keadaan tertutup Di sampingnya, terdapat sebuah ruko tiga lantai yang sedang dalam tahap renovasi, namun tetap beraktivitas normal.

Identitas Tersangka

Sebanyak tujuh tersangka yang ditetapkan KPK dalam dugaan kasus korupsi LPEI pada (26/7/2024). Tersangka terdiri dari penyelenggara negara dan swasta. 

Pada (29/7/2024) KPK juga menerbitkan surat keputusan Nomor 981 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri kepada tujuh orang tersebut selama 6 bulan ke depan demi proses kelancaran penyedikan.

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas ketujuh tersangka lantaran proses penyedikan masih berlangsung.

Kasus LPEI

Dilansir Tempo, laporan kasus korupsi LPEI diterima KPK pada (10/5/2023) lalu. Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, menyebutkan status kasus tersebut naik menjadi status penyidikan usai Menteri Keuangan, Sri Mulyani, membawa kasus LPEI ke Kejaksaan Agung.

Saat ini, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil OTT atau identitas pihak yang terlibat. 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya