Daerah
KPK Periksa Tan Paulin Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Kaltimtoday.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin, pada Kamis (29/8/2024). Tan Paulin, yang dikenal sebagai "Ratu Batu Bara" ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Jawa Timur. Dalam pemeriksaan ini, KPK menggali informasi mengenai transaksi batu bara yang dilakukan oleh perusahaan Tan Paulin di wilayah Kukar.
"Diperiksa terkait transaksi batu bara perusahaannya di wilayah Kukar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Jumat (30/8/24).
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi terkait kasus ini. Penggeledahan dilakukan di Jakarta dan sekitarnya pada 13-17 Mei 2024, serta di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada 27 Mei hingga 6 Juni 2024.
"Penggeledahan dilakukan pada sembilan kantor dan 19 rumah," ungkap Tessa Mahardhika, Sabtu, 8 Juni 2024.
Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Rita Widyasari. Di antara barang bukti yang disita termasuk kendaraan bermotor berupa 72 mobil dan 32 motor.
Selain itu, KPK juga menyita aset berupa tanah dan bangunan di enam lokasi, ratusan dokumen, serta barang bukti elektronik. Uang tunai senilai miliaran rupiah juga turut disita dalam penggeledahan ini.
"Uang dalam mata uang rupiah senilai Rp 6,7 miliar dan dalam mata uang asing senilai total kurang lebih Rp 2 miliar," tambah Tessa.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas
- Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong
- Aktivis Anti-Korupsi Kritik Proses Hukum Mardani Maming, Nilai Pengadilan Kurang Independen