Politik
KPK Ungkap Satu Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa salah satu bakal calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024 telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi. KPK kini tengah memproses surat resmi untuk dikirimkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait status tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pembahasan internal mengenai surat kepada KPU masih berlangsung.
"Itu masih dalam proses diskusi di internal. Baru satu bakal calon kepala daerah yang berstatus tersangka," kata Tessa di Jakarta, Selasa (10/9/24).
Meski sudah ada perkembangan, KPK belum mengungkapkan identitas calon kepala daerah yang terjerat kasus tersebut. Tessa menegaskan bahwa KPK akan segera mengirim surat kepada KPU, namun tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut.
"Saat ini belum bisa dibuka karena memang belum waktunya," jelasnya.
Sebelumnya, KPK menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu jalannya Pilkada 2024. KPK memastikan penegakan hukum akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku tanpa mempengaruhi jalannya pemilu.
Tessa juga menekankan bahwa tugas penindakan KPK tidak akan dijadikan alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu selama Pilkada 2024 berlangsung. Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara independen dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Daftar Negara Paling Bersih dari Korupsi dan Strategi Mereka Membangun Pemerintahan Berintegritas
- Kasus Kredit Fiktif di BPR Bank Samarinda Mencuat, Pemkot Klaim Indikasi Penyimpangan Sudah Terasa Sejak Periode Pertama Andi Harun
- Kejari Kukar Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Pabrik Jahe di Desa Jonggon Jaya, Kerugian Capai Rp 2,02 Miliar
- Penyelewengan Kredit BPR Terungkap, Celah Pengawasan Jadi Sorotan
- KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji, 10 Pimpinan Travel Diperiksa






