Politik
KPU Samarinda Temukan 1.000 Lebih Surat Suara Rusak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak Sabtu (21/11/2020) lalu, pelipatan surat suara untuk Pilkada di Samarinda telah dilakukan di gudang yang berada di Jalan Pangeran Suryanata Samarinda. Sebelumnya, Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda telah menyampaikan bahwa ada 80 orang yang ditugaskan untuk melipat surat suara itu. Mereka dibagi ke dalam 15 kelompok dan tiap kelompok berisi 5 orang. Seluruhnya merupakan orang di luar staf KPU Samarinda.
Melipat surat suara sebanyak 576.981 ditambah dengan 2,5 persen di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta 2 ribu surat suara untuk pemilu ulang memang cukup memakan waktu. Sejak Sabtu lalu, pelipatan diprediksi akan selesai dalam waktu 3 hari. Melalui proses pelipatan surat suara itulah bakal diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau tidak.
Ketika dikonfirmasi pada Selasa (24/11/2020) pagi, Ihsan Hasani selaku komisioner Divisi Teknis menyampaikan bahwa diperkirakan surat suara akan selesai dilipat malam ini. Sejauh ini, sudah ada 1000-an lebih lembar surat suara yang rusak. Kerusakan itu, sebut Ihsan ada yang karena dipenuhi bercak, robek, hingga lengket di foto pasangan calon (paslon).
"Surat suara yang rusak itu akan dicetak ulang dengan yang baru. Cetak ulang akan dilakukan setelah selesai pengesetan. Nanti kan selesai dilipat, di-set lagi per TPS. Nanti ketahuan berapa jumlahnya yang kurang, baru dicetak lagi," ungkap Ihsan.
Proses set surat suara untuk tiap TPS diperkirakan segera selesai pada Jumat mendatang di gudang. Kemudian, KPU Samarinda segera mencetak ulang surat suara yang rusak itu. Melihat pengalaman saat pemilihan sebelumnya, cetak ulang surat suara yang rusak tak memakan waktu lama. Sekitar 1-2 hari saja.
"Untuk pendistribusian surat suara ke TPS itu sehari sebelum pencoblosan," tandasnya.
[YMD | TOS]