Berau
Kunjungi Berau, Kapolda Kaltim Minta Seluruh Jajaran Kepolisan Netral di Pilkada 2020
Kaltimtoday.co, Berau - Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak melakukan kunjungan kerja ke Berau-pada Kamis (15/10/2020).
Sudah menjadi kewajiban Kapolda untuk melaksanakan kunjungan kerja ke daerah-daerah, terkhusus saat ini beberapa daerah akan melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Sesampainya di Polres Berau, Herry memberi arahan kepada seluruh personel Polres Berau. Arahan utama yang diberikan adalah tentang Pilkada Serentak 2020.
Dia mengingatkan kepada seluruh personel untuk tetap bersikap netral serta tidak terlibat dalam pelaksanaan Pilkada kecuali dalam urusan keamanan Pilkada. Jika ada polisi yang tidak netral, maka kelak akan diberikan sanksi yang tegas.
“Polisi harus netral. Tidak ikut-ikutan dalam praktik pelaksanaan Pilkada kecuali masalah keamanan,” ungkapnya.
Herry juga menegaskan, tidak akan memberikan izin keramaian selama tahapan Pilkada. Hal ini dilakukan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Pelaksanaan kampanye tetap dilakukan. Namun dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU.
“Kampanye yang ramai sudah tidak boleh. Tidak boleh mengumpulkan orang banyak. Apalagi sedang pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Kapolda Herry mengharapkan, semua pasangan calon melakukan semua kegiatan tahapan Pilkada ini dengan damai. Dia mengharapkan tim pemenangan, pendukung termasuk pasangan calon bupati dan wakil bupati bertekad untuk melaksanakan mekanisme sesuai dengan aturan yang ada.
“Harapannya semua itu bisa dikerjakan, sehingga dua pasangan calon yang ada di Berau ini bisa benar-benar berkontestasi dengan program-program yang dimilikinya,” ungkapnya.
“Jadi masyarakat akan memilih siapa yang terbaik dari mereka. Kita berharap yang terpilih memang yang terbaik,” tambahnya.
Terkait ujaran kebencian ataupun para pendukung paslon yang saling menjelek-jelekkan atau menyebar informasi tidak benar satu sama lain di media sosial, dia mengatakan bahwa, semua sudah diatur dan ada penegak hukum yang disiapkan jika nantinya ada pelanggaran.
“Ada yang disebut Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu). Di dalamnya terdiri dari Bawaslu, polisi sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim oleh Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz, di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 31 Agustus silam.
[DER | RWT]