Nasional

Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Minta PNS Jakarta WFH Mulai September 2023

Diah Putri — Kaltim Today 15 Agustus 2023 06:06
Kurangi Polusi Udara, Heru Budi Minta PNS Jakarta WFH Mulai September 2023
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. (Shutterstock)

Kaltimtoday.co - Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengeluarkan instruksi baru yang mewajibkan PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). 

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi tingkat polusi udara di wilayah Jakarta yang belakangan ini menjadi perhatian serius.

Presiden Jokowi sebelumnya juga telah menerapkan konsep kerja hybrid untuk mengurangi dampak polusi di wilayah Jabodetabek. Dengan langkah ini, Pemerintah DKI Jakarta turut ambil bagian dalam upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warganya.

Kebijakan WFH yang diterapkan di Jakarta akan berlaku bagi PNS yang pekerjaannya memungkinkan untuk dilakukan dari jarak jauh. Namun, PNS yang tugasnya terkait langsung dengan pelayanan masyarakat akan tetap melaksanakan tugasnya di kantor seperti biasa. 

"Masyarakat atau pegawai itu yang bersentuhan masyarakat tentunya ke kantor. Kalau tidak pelayanan, perencanaan, lain-lain mungkin work from home, ya kalau kami sudah atur," jelas Heru di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (14/8/2023), disadur dari Suara.com

Rencananya, kebijakan WFH ini akan mulai diberlakukan pada September 2023. Saat ini, Pemerintah DKI Jakarta sedang menghitung persentase pegawai dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memenuhi syarat untuk bekerja dari rumah. 

"Ini sebentar lagi sedang dihitung berapa persentasenya setiap OPD. Mudah-mudahan September ini saya bisa langsung jalanin," tambahnya.

Selain untuk PNS, Heru juga memberikan imbauan kepada perusahaan swasta agar menerapkan kebijakan WFH jika memungkinkan. Namun, saat ini belum ada aturan yang mengikat terkait imbauan ini. 

"Saya berharap perusahaan swasta, khususnya yang beroperasi di tingkat pusat, dapat mengadopsi langkah serupa. Sama seperti halnya dengan pandemi Covid-19, saya tidak bisa mengeluarkan peraturan yang mengikat, namun saya memberikan imbauan," pungkas Heru.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mengatasi permasalahan polusi udara di Jakarta. Dengan adanya dukungan dari Pemerintah DKI Jakarta dan imbauan kepada sektor swasta, diharapkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat dapat segera terwujud.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya