DPMD KUKAR

Lima Desa Kukar Ditetapkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional 

Supri Yadha — Kaltim Today 17 September 2025 19:02
Lima Desa Kukar Ditetapkan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional 
Suasana rakor pembangunan kawasan perdesaan 2025 di Desa Bhuana Jaya, Tenggarong Seberang. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Lima desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penetapan ini ditindaklanjuti dengan rapat teknis atau koordinasi pembangunan kawasan perdesaan tahun 2025 serta kunjungan lapangan ke kawasan agroekowisata Separi Sejahtera, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan tersebut digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kalimantan Timur (DPMPD Kaltim) bekerja sama dengan DPMD Kukar, berlokasi di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bhuana Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala Bidang Kerjasama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto menerangkan, rapat koordinasi ini merupakan langkah untuk menyelaraskan pembangunan kawasan sesuai kebijakan Presiden Prabowo. Program yang disusun nantinya juga akan dikolaborasikan dengan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar.

“Agroekowisata Separi Sejahtera masuk dalam KPPN. Pertemuan tadi membahas pola pembangunan kawasan, mekanisme penganggaran, serta keterhubungan program antara kabupaten, provinsi, dan pusat,” kata Dedy saat dihubungi Kaltimtoday.co.

Ia menambahkan, lima desa yang ditetapkan sebagai kawasan prioritas meliputi Desa Bhuana Jaya, Sukamaju, Bukit Pariaman, Kerta Bhuana, dan Desa Separi. Penetapan ini berdasarkan Rencana Pembangunan Kawasan (RPKP) yang disusun pada 2024.

Nantinya, desa-desa ini akan menjadi percontohan pola pembangunan kawasan lain, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penganggaran yang melibatkan provinsi dan pusat.

Menurutnya, program ini selaras dengan visi misi Bupati Kukar dalam program Kukar Idaman Terbaik, khususnya misi kelima tentang tata kewilayahan. Melalui DPMD, pembangunan kawasan ditargetkan mencapai Rp100 miliar untuk setiap kawasan.

“Sehingga kegiatan ini betul-betul teragendakan pembangunan-pembangunan kawasan yang menyesuaikan dengan judul mekanisme kawasan itu sendiri, seperti apa kawasannya. Mulai wisata hingga pertanian untuk penguatan ketahanan pangan,” tuturnya.

Selain pemerintah, pembangunan kawasan juga akan diarahkan untuk melibatkan pihak ketiga, terutama perusahaan melalui program CSR maupun sumber lain. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat kemandirian dan daya saing kawasan.

Meski begitu, kerja sama dengan pihak ketiga masih dalam tahap awal karena program baru ditetapkan secara nasional pada 2025.

“Implementasi program akan dimulai pada 2026 dengan membuka peluang kerja sama bersama perusahaan maupun pihak lain yang mendukung pengembangan kawasan,” pungkasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya