Lima Hari Dibuka, Puluhan Orang Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Kaltim 1

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 30 November 2023 18:52
Lima Hari Dibuka, Puluhan Orang Daftar Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Kaltim 1
Kantor KPU Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejak dibuka pada 26 November 2023, pendaftaran untuk Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Kalimantan Timur 1 telah menarik minat puluhan masyarakat. Daerah ini mencakup lima wilayah, yaitu Samarinda, Bontang, Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu.

Anggota Timsel KPU Kab/Kota Kaltim 1, Riswadi menjelaskan, pihaknya sudah menerima data pendaftar melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

"Kami sudah menerima data dari sejumlah pendaftar dari lima kabupaten/kota. Namun, masih ada yang buat akun, dan ada yang sudah mengajukan berkas melalui aplikasi SIAKBA," bebernya pada Kamis (30/11/2023).

Riswadi membeberkan data sementara yang menunjukkan partisipasi pendaftar dari berbagai kabupaten/kota, yakni Samarinda (44 orang membuat akun, 3 orang mengirim berkas), Kota Bontang (22 orang membuat akun), Kutai Timur (19 orang membuat akun, 1 orang mengirim berkas), Berau (10 orang membuat akun, 2 orang mengirim berkas), dan Mahakam Ulu (12 orang membuat akun).

"Meskipun sudah menyerahkan berkas secara online, kita tekankan kepada mereka juga untuk menyerahkan berkas fisik di Sekretariat Timsel Anggota KPU di Hotel Grand Verona Samarinda. Paling lambat 7 Desember 2023," pungkasnya.

Dosen FTIK UINSI itu menjelaskan, timsel akan melakukan sejumlah tahapan penyeleksian dari masing-masing kab/kota yang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota KPU. Pihaknya akan mengirimkan 10 nama ke pusat, dari masing-masing kab/kota yang ada.

"Nanti ada tahapan penelitian dan pemeriksaan administrasi. Kemudian ada tes tertulis dan psikologi, juga tes kesehatan dan wawancara. Timsel akan melakukan skoring sesuai kapasitas dan kualitas pendaftar," kata Riswadi.

Kendati begitu, Riswadi menekankan kepada seluruh pendaftar bakal calon anggota KPU Kab/Kota Provinsi Kaltim 1, agar melengkapi dokumen persyaratan, sebelum batas akhir pendaftaran pada 7 Desember 2023.

"Harapannya, timsel bisa menyeleksi calon anggota KPU secara ketat, dan melahirkan anggota KPU yang berkualitas, agar penyelenggaran Pemilu semakin baik kedepannya," tutup Riswadi.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya