Advertorial

LPJ Diperketat, DPRD Berau Optimistis Dana RT Rp 50 Juta Percepat Pemerataan Pembangunan

Kaltim Today
25 Mei 2024 18:23
LPJ Diperketat, DPRD Berau Optimistis Dana RT Rp 50 Juta Percepat Pemerataan Pembangunan
Ketua DPRD Berau Madri Pani (Miko/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Ketua DPRD Berau, Madri Pani, optimistis bahwa dana Rukun Tetangga (RT) Rp 50 juta per RT dapat mempercepat program pembangunan di Berau, dari kota hingga ke kampung. Strategi ini diharapkan dapat mewujudkan pemerataan pembangunan di Berau.

Madri Pani menyetujui pemberian dana RT di luar Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia yakin bahwa dana ini dapat membantu mengatasi persoalan infrastruktur di kampung, seperti akses jalan usaha tani yang sering dikeluhkan masyarakat.

Namun, Madri Pani menekankan pentingnya LPJ (laporan pertanggungjawaban) yang akuntabel dari setiap RT. Ia mewanti-wanti agar dana RT tidak menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) pada pos ADK.

"Tapi kita optimis saja bahwa itu bisa terealisasi," ucap politisi Nasdem tersebut.

Menurut Madri Pani, LPJ yang jelas dan tepat waktu menjadi acuan pencairan dana selanjutnya. Hal ini juga memastikan agar serapan di setiap kampung tidak terganggu yang berujung pada tingginya angka SILPA dalam ADK.

Madi menghendaki penyaluran anggaran tersebut semestinya dapat mengatasi persoalan infrastruktur di kampung seperti akses jalan usaha tani menuju kampung yang setiap tahun selalu dikeluhkan masyarakat.

"Semua unsur, baik pemerintah maupun swasta seyogyanya dapat bersinergi membangun dari kota hingga ke kampung, kalau kampungnya sejahtera pasti kotanya sejahtera. Namun jika kotanya sejahtera belum tentu kampungnya sejahtera. Baik itu dalam tahap ekonomi sosial dan lainnya," tutupnya.

[MGN | RWT | ADV DPRD BERAU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 


Related Posts


Berita Lainnya