DPMD KUKAR

DPMD Kukar Ingatkan Dana RT Harus Tepat Guna, Prioritas Disesuaikan Kebutuhan Warga

Supri Yadha — Kaltim Today 22 November 2025 18:58
DPMD Kukar Ingatkan Dana RT Harus Tepat Guna, Prioritas Disesuaikan Kebutuhan Warga
Kadis PMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (DPMD Kukar) meminta setiap rukun tetangga (RT) mengoptimalkan dana Rp150 juta agar benar-benar menjawab kebutuhan warganya. Penggunaan anggaran harus fleksibel, namun tetap berpegang pada kebutuhan mendesak di lingkungan masing-masing.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menyampaikan, pemanfaatan anggaran tidak harus terikat pada satu jenis kegiatan. Program yang kurang mendesak dapat digeser agar anggaran tersedia untuk kebutuhan yang lebih urgen. 

“Tidak semua kegiatan harus ditopang dana Rp150 juta. Jika ada prioritas lain yang lebih diperlukan warga, anggaran bisa diarahkan ke sana,” kata Arianto.

Ia mencontohkan, fasilitas transportasi bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan yang manfaatnya langsung dirasakan. Menurutnya, hal-hal seperti ini penting untuk diakomodasi.

Selain itu, ia mendorong peningkatan keamanan lingkungan melalui teknologi. RT disebut dapat memanfaatkan perangkat modern untuk memperkuat sistem ronda malam.

“Siskamling bisa diperbarui dengan pemasangan CCTV atau dukungan aplikasi keamanan. Pembiayaannya bisa diambil sebagian dari dana RT,” ucapnya.

Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) juga banyak muncul dari warga. Arianto menilai pembangunan PJU skala RT dapat dilakukan dengan sistem gotong royong antara masyarakat dan pemerintah desa.

“Warga bisa membantu dari sisi sumber listrik, sementara peralatan seperti tiang, lampu, dan kabel dapat disiapkan pemerintah. Dalam satu RT, jalur sepanjang satu kilometer sudah bisa dibangun dengan belasan titik lampu,” terangnya.

DPMD Kukar, lanjut Arianto, akan tetap melakukan sinkronisasi usulan RT dengan regulasi agar tidak bertabrakan dengan kewenangan instansi lain. Dengan cara itu, setiap program memiliki landasan hukum yang jelas dan memberikan dampak nyata.

“Yang kami dorong adalah kegiatan yang benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat, baik untuk keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan dasar,” tutupnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR] 



Berita Lainnya