Advertorial

Tahun Depan, Pemkot Balikpapan Naikkan Dana Operasional RT Jadi Rp1,5 Juta

Arif — Kaltim Today 26 September 2024 04:38
Tahun Depan, Pemkot Balikpapan Naikkan Dana Operasional RT Jadi Rp1,5 Juta
Asisten I Setkot Balikpapan, Zulkifli. (istimewa)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana menaikkan Dana Operasional RT (DORT) secara bertahap. Pada tahun 2025, besarannya akan mencapai Rp1,5 juta per bulan.

Asisten I Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan, Zulkifli, menjelaskan bahwa kenaikan DORT telah direncanakan sejak dua tahun lalu. Usulan ini datang dari para Ketua RT se-Kota Balikpapan.

"Kenaikan ini dilakukan berdasarkan usulan dari para Ketua RT se-Kota Balikpapan," ujar Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, kenaikan DORT sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan. Pemkot Balikpapan berkomitmen untuk melaksanakan kenaikan ini secara bertahap, sebesar Rp250 ribu.

"Awalnya, kami ingin menaikkan sekaligus, namun karena harus menyesuaikan dengan kemampuan daerah, maka kenaikannya dilakukan bertahap," jelasnya.

Sebelumnya, DORT di Balikpapan hanya sebesar Rp500 ribu, kemudian naik menjadi Rp750 ribu, dan saat ini berada di angka Rp1 juta per bulan.

"Rencananya, DORT akan dinaikkan lagi sebesar Rp250 ribu dalam APBD Perubahan 2024, dan sekali lagi sebesar Rp250 ribu di APBD 2025," paparnya.

Dengan kenaikan tersebut, Zulkifli optimistis target akhir Rp1,5 juta untuk DORT dapat tercapai. Dia juga mengakui bahwa kenaikan ini sempat tertunda karena harus menyesuaikan dengan kebijakan di daerah lain seperti Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Samarinda.

Zulkifli menjelaskan bahwa usulan kenaikan DORT sebenarnya sudah lama disampaikan oleh para Ketua RT, namun pandemi Covid-19 mengakibatkan penundaan kenaikan tahap selanjutnya.

"Melihat biaya kehidupan di Balikpapan, DORT masih belum memadai. Namun, kenaikan ini setidaknya bisa membantu para Ketua RT," tambahnya.

Zulkifli menegaskan bahwa kenaikan DORT ini tidak terkait dengan Pilkada, melainkan murni untuk memperlancar pelayanan dan kegiatan pemerintahan.

"Saya tegaskan, ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Ini murni permintaan RT," tutupnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya