Daerah

Program Bantuan Rp 50 Juta di Kelurahan Bakal Langsung Dikelola RT

Supri Yadha — Kaltim Today 08 September 2023 17:57
Program Bantuan Rp 50 Juta di Kelurahan Bakal Langsung Dikelola RT
Kadis PMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program bantuan sebesar Rp 50 juta per RT akan dikelola langsung oleh rukun tetangga (RT), menggantikan mekanisme sebelumnya yang dikelola oleh kecamatan. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana bantuan benar-benar merata dan bermanfaat bagi warga setempat.

Sebelumnya, pelaksanaan program bantuan ini dikelola oleh kecamatan. Namun, Bupati Kukar, Edi Damansyah, memutuskan untuk menggeser mekanisme ini agar lebih mirip dengan pengelolaan dana di desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemerataan bantuan dan pemberdayaan di seluruh kelurahan.

Arianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, menjelaskan bahwa perubahan ini akan direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023. Selanjutnya, setiap RT akan menjadi pemegang dana langsung, dan mereka akan bertanggung jawab atas penggunaannya. Sementara di desa, usulan setiap RT akan tetap dikelola oleh pemerintah desa.

“Jadi uang itu langsung ke RT, yang nanti akan di transfer oleh lurah ke RT,” ujar Arianto.

Salah satu fokus Pemkab Kukar saat ini yaitu pengadaan alat komunikasi berupa Smartphone Android. Alat komunikasi itu untuk menunjang penggunaan aplikasi kependudukan yang diluncurkan Disdukcapil Kukar. 

Aplikasi tersebut, bernama "Idaman RT" atau "Informasi Data Kependudukan Rukun Tetangga," memungkinkan setiap RT untuk melaporkan kematian secara real-time melalui ponsel mereka. Hal ini akan membantu mempercepat dan mempermudah administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

“Nanti akan dapat Hp semua (RT), itu hanya untuk aplikasi administrasi kependudukan,” ungkapnya

Dia juga meminta setiap RT untuk mengalokasikan minimal 15 persen dana Rp 50 juta untuk kegiatan gotong royong. Sehingga kegiatan kebersamaan masyarakat di lingkungan rukun tetangga tetap berjalan.

“Minimal 15 persen dana itu untuk gotong royong karena kita menginginkan ada pemberdayaan dan tradisi gotong royong itu tidak hilang di masyarakat,” tandasnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya