Daerah

Pelaksanaan Rp 50 juta per RT di Desa dan Kelurahan Berbeda, 15 Persen untuk Gotong Royong

Supri Yadha — Kaltim Today 08 September 2023 14:23
Pelaksanaan Rp 50 juta per RT di Desa dan Kelurahan Berbeda, 15 Persen untuk Gotong Royong
Kadis PMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Mekanisme penyaluran program bantuan pembangunan berbasis rukun tetangga Rp 50 juta per RT di desa dan kelurahan berbeda. Hal ini menyusul adanya persepsi bahwa pelaksanaan keduanya sama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (Kadis PMD Kukar) Arianto mengatakan, terdapat perbedaan realisasi program Rp 50 juta per RT. Untuk di desa, realisasinya melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang terinput di APBDesa.

Saat ini, yang sudah terlaksana baru RT di desa-desa. Sedangkan di kelurahan akan direalisasikan pada APBD Perubahan 2023.

“Alhamdulilah sudah berproses dan hampir 60 persen desa-desa sudah menagih tahap pertama. Nah yang Kelurahan ini menunggu di perubahan,” kata Arianto, Jumat (8/9/2023).

Tahun ini salah satu fokus pengadaan yang diperuntukkan bagi seluruh RT yakni pengadaan alat komunikasi berupa Smartphone Android. Alat komunikasi itu untuk menunjang pengunaan aplikasi kependudukan yang diluncurkan Disdukcapil Kukar.

Diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi, yakni Idaman RT atau Informasi Data Kependudukan Rukun Tetangga. Setiap RT dapat melaporkan kematian secara real time dari ponsel.

“Nanti akan dapat Hp semua (RT), itu hanya untuk aplikasi administrasi kependudukan,” terang Arianto.

Dirinya juga meminta setiap RT untuk mengalokasikan minimal 15 persen dana Rp 50 juta untuk kegiatan gotong royong. Sehingga kegiatan kebersamaan masyarakat di lingkungan rukun tetangga tetap berjalan.

“Minimal 15 persen dana itu untuk gotong royong karena kita menginginkan ada pemberdayaan dan tradisi gotong royong itu tidak hilang di masyarakat,” tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya