banner

Advertorial

M Said Sebut Ada Potensi Belanja Barang dan Jasa Rp 4,7 Triliun di APBD 2024

Rizal — Kaltim Today 23 November 2023 13:49
M Said Sebut Ada Potensi Belanja Barang dan Jasa Rp 4,7 Triliun di APBD 2024
Sosialisasi katalog lokal dan rencana umum pengadaan 2024 di Ruang Sangalaki Gedung Sekretariat Berau. (Rizal/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah membentuk, mengelola, dan mengembangkan Katalog Elektronik Lokal, mengingat terdapat potensi belanja sebesar Rp 4,7 triliun yang berasal dari porsi belanja barang dan belanja modal dalam APBD Berau Tahun Anggaran 2024.

Hal itu dilakukan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri yang mana pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal sebagai implementasi Instruksi Presiden Nomor 2/2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menyebut, ada potensi Rp2,5 triliun lebih kurang untuk barang dan jasa, yang bisa dialokasikan atau bisa diarahkan agar membeli produk-produk dalam negeri, mulai dari produk-produk dalam negeri yang dikelola secara profesional oleh organisasi besar dalam negeri, sampai kue-kue yang diproduksi oleh rumah-rumah atau home industry.

"Tahapan khusus untuk Etalase Produk yang sudah disediakan oleh LKPP dan Pemda, menindaklanjuti pencantuman barang/jasa Katalog Elektronik Lokal adalah melalui tiga langkah, meliputi inisiasi pencantuman barang/jasa, pendaftaran penyedia katalog elektronik, dan penayangan," ungkap M Said saat membuka secara resmi kegiatan sosialisasi katalog lokal dan rencana umum pengadaan 2024 di ruang Sangalaki gedung sekretariat kabupaten Berau pada Rabu (22/11/2023).

Selanjutnya, ia menjelaskan, yang juga tak kalah penting untuk diperhatikan adalah Penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP). RUP ini melibatkan identifikasi kebutuhan barang dan jasa yang diperlukan perangkat daerah, perencanaan, penetapan rencana untuk penganggaran, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (ΚΑΚ).

"Khusus untuk Rencana Umum Pengadaan (RUP) akan diumumkan paling lambat pada awal Januari. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa bisa dilaksanakan sesegera mungkin sekaligus mencegah keterlambatan pada penyelesaian pekerjaan," jelasnya.

"Data-data yang telah dikumpulkan untuk RUP nantinya akan diteruskan ke Sistem Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa (SIRUP) yang dikembangkan LKPP, kemudian, data- data tersebut akan ditayangkan lewat portal pengadaan nasional. SIRUP sendiri merupakan aplikasi web-based yang berfungsi untuk mengumumkan RUP. Dengan begitu, pihak PA atau KPA akan lebih mudah membagikan informasi kepada publik," sambungnya.

Dirinya berharap, saudara-saudara dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya. Saya juga menekankan kepada perangkat UPBJ supaya lebih cermat dan hati-hati saat mengambil keputusan untuk lelang pengadaan barang dan jasa. 

Sebab, jika dilakukan dengan tepat, PBJ akan membantu negara khususnya Pemkab Berau dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil dan tepat sasaran, karena dilaksanakan sesuai kebutuhan.

"Dalam hal ini, semua nantinya akan bermuara pada value for money, yang artinya, kita tak perlu lagi mengejar persaingan dalam mengejar harga murah, akan tetapi lebih fokus mengatur kombinasi harga dengan kualitas yang seimbang," pungkasnya.

[RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya