banner

Advertorial

APBD 2024 Berisiko Molor, Ketua DPRD PPU Desak Pemda Beri Perhatian Serius

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 20 November 2023 17:29
APBD 2024 Berisiko Molor, Ketua DPRD PPU Desak Pemda Beri Perhatian Serius
Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyampaikan kekhawatirannya terkait penentuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 yang berpotensi molor dari jadwal yang telah ditetapkan. 

Menurutnya, molornya pembahasan APBD ini akan berdampak pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur jadwal penetapan APBD.

Menurut Undang-Undang tersebut, kepala daerah dan DPRD diwajibkan menyetujui bersama rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran. 

Sanksi administratif dikenakan kepada DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD dalam waktu yang ditentukan. Sanksi itu dapat berupa tidak dibayarkannya hak-hak keuangan yang diatur dalam perundang-undangan selama enam bulan.

Syahrudin M Noor menyatakan bahwa, DPRD PPU tidak akan menyetujui anggaran jika tidak melalui pembahasan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk mencegah pelaksanaan program-program kerja yang tidak sesuai dengan usulan masyarakat.

"Kalaupun misalnya menyajikannya di injury time, tidak mungkin juga kami sepakati. Karena tidak mungkin kami membeli kucing dalam karung, tidak tahu isinya," tegasnya pada Senin, (20/11/2023).

Dalam upaya memastikan proses berjalan dengan baik, DPRD PPU telah melakukan berbagai langkah, termasuk surat menyurat, komunikasi intensif, dan penyelenggaraan rapat anggaran. Namun, rapat tersebut hanya dihadiri oleh dua orang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

"Sementara diuji nanti apakah ini DPRD yang salah, atau pemerintah yang salah. Faktanya DPRD sudah menyurati (Pemda), melakukan komunikasi intens, dan kami melakukan rapat, namun mereka tidak hadir,” imbuhnya.

“Artinya, tugas dan fungsi kami sebagai badan anggaran sudah kami jalankan secara formal," lanjutnya.

Syahrudin M Noor menekankan bahwa, pihaknya tidak ingin disalahkan jika terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan APBD tahun 2024. 

Meskipun memiliki target penetapan APBD Murni pada Oktober 2023, namun saat ini terdapat keterlambatan yang menyisakan waktu kurang dari dua pekan menuju 30 November 2023.

"Saya kemarin berharap sebenarnya ini sudah kami selesaikan di Oktober 2023, kalaupun ada tambahan, tinggal kami buatkan berita acara saja," pungkasnya.

[RWT | ADV DRPD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya