Nasional
Mahfud MD Pastikan Mundur dari Menko Polhukam, Tunggu Jadwal Bertemu Jokowi
Kaltimtoday.co - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, memastikan akan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud telah menemui Mensesneg Pratikno untuk meminta jadwal bertemu dengan Presiden Jokowi.
Hal tersebut ia sampaikan dalam rangkaian kegiatan politiknya di Cirebon pada Selasa (30/1/2024). Mahfud MD, yang kini merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyempatkan diri mengunjungi Padepokan Anti-Galau di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kegiatan ini bagian dari upayanya untuk menyapa dan berdialog dengan masyarakat di berbagai daerah.
Mahfud MD mengatakan, harus menjaga etika politik dan kehormatan dalam setiap langkah yang diambil, termasuk ketika hendak mengundurkan diri dari jabatan publik.
"Saya sudah menemui Mensesneg Pak Pratikno untuk minta dijadwalkan bertemu dengan Bapak Presiden. Karena dahulu saya diangkat dengan penuh kehormatan dan juga harus memberitahu dengan penuh kehormatan langlah-langkah politik saya, itu segi etiknya ya. Saya nunggu jadwal ketemuan," ungkapnya saat melakukan safari politik di Cirebon.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa sebagai calon wakil presiden, sudah menjadi keharusannya untuk menjelaskan arah politiknya. Mengingat posisi menteri merupakan hak prerogatif Presiden, Mahfud merasa perlu untuk menghadap dan memberikan penghormatan sebelum Presiden memutuskan terkait pengunduran dirinya.
"Kalau orang Jawa itu mengatakan tidak tinggal gelanggang colong playu, pergi begitu saja tidak menghadap dahulu tanpa penghormatan, di situlah Pak Presiden bisa mengambil keputusan," katanya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kutukan Presiden Minoritas: Keterpaksaan Merangkul Partai yang Kalah dalam Pemilu
- Ogah Gabung Pemerintahan, Ganjar Pranowo Jadi Oposisi Kabinet Prabowo-Gibran
- Tok! MK Tolak Permohonan Anies-Cak Imin, 3 Hakim Dissenting Opinion
- MK Hanya Pertimbangkan 14 dari 33 Amicus Curiae di Sengketa Pilpres 2024 Termasuk Milik Megawati, Ini Alasannya
- Hakim Arief Hidayat Sebut Tidak Ada Bukti Jokowi Lakukan Nepotisme di Pencalonan Gibran Pilpres 2024